JAKARTA - Kemungkinan kubu Prabowo-Hatta menggugat hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 langsung direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyelenggara pemilu itu menginstruksi pihak KPU provinsi, kota, dan kabupaten menyiapkan data dan personel demi menghadapi gugatan kubu Prabowo di Mahkamah Konstitusi (MK). Komisioner KPU Arief Budiman menuturkan, rapat internal yang dilakukan KPU kemarin menghasilkan sejumlah langkah antisipatif. Antara lain, menginventarisasi daerah yang mungkin hasil pemilihannya digugat capres nomor urut satu. Misalnya, DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, dan Papua. \"Hasil pemilihan di daerah dipermasalahkan saat rekapitulasi. Terutama saat mereka walkout,\" terangnya. KPU daerah, lanjut dia, diminta untuk menyiapkan berbagai data. Misalnya, terkait dengan tuduhan kubu Prabowo soal adanya kecurangan di 5.000 TPS. Dia mengatakan, jika semua data tidak disiapkan sekarang, tentunya akan merepotkan. Pasalnya, hari ini (25/7) merupakan batas terakhir laporan gugatan masuk ke MK. \"Kalau hari ini laporan masuk MK, Senin bisa jadi sudah ada siang gugatan pilpres. Cepat sekali waktunya,\" tegasnya. Persiapan lain berupa mendatangkan personel KPU daerah ke Jakarta. Kedatangan mereka diperlukan karena KPU pusat hanya bisa menjawab secara normatif terkait dengan berbagai masalah. Yang benar-benar mengetahui secara mendalam permasalahan di daerah adalah KPU daerah. \"Kami hanya bicara berdasar data dan laporan. Namun, kalau KPU daerah, mereka benar-benar menjumpai masalah tersebut,\" terangnya saat ditemui di ruang kerjanya. Kendati begitu, hingga kini KPU belum mendapat informasi terkait dengan laporan gugatan pilpres tersebut. Namun, Arief menyatakan tetap harus melakukan persiapan. Sebab, pihak Prabowo-Hatta telah berulang-ulang menyatakan sikap akan menggugat. \"Siap-siap saja,\" ucapnya. MANIPULASI DATA DI PAPUA Persoalan lainnya, ternyata di Provinsi Papua terdapat dua distrik yang pencoblosannya dimanipulasi. Informasi yang diterima KPU menyebutkan, terdapat penyelenggara pemilu yang mencoblos sendiri surat suara di dua distrik (daerah setingkat kecamatan) untuk salah satu calon presiden. Total suara yang dimanipulasi tersebut 13 ribu. Dia mengakui, masalah tersebut baru saja diketahui. Karena itu, pihaknya merekomendasikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memecat penyelenggara pemilu di Papua. \"Masalah ini sangat mendasar. Masyarakat tidak menggunakan haknya sama sekali. Kami minta penyelenggara pemilu itu dipecat,\" tuturnya. Masalah tersebut, lanjut dia, tidak mengganggu proses pilpres yang telah selesai. Sebab, 13 ribu suara tersebut telah dihapus alias tidak digunakan. \"Ya tidak dianggap. Kami jadikan kosong suaranya,\" terang mantan komisioner KPU Jatim itu. Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak menjelaskan, tidak ada toleransi untuk masalah seperti di Papua tersebut. \"Bawaslu juga merekomendasikan pecat,\" tegasnya. (idr/c4/fat)
KPU Petakan Peluang Gugatan
Jumat 25-07-2014,16:35 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-10-2026,22:00 WIB
Taisei Marukawa Cetak Gol Penentu, Persija Gagal Curi Poin dari Dewa United
Minggu 01-11-2026,04:34 WIB
4 Rekomendasi HP Samsung yang Paling Tahan Lama dengan Budget Pelajar, Mulai Rp1 Jutaan Aja!
Sabtu 31-10-2026,20:01 WIB
Rekomendasi 9 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Buat Harian atau Bepergian Jauh, Konsumsi BBM Segini, Irit?
Minggu 01-11-2026,04:34 WIB
Memori Besar dan Baterai Badak! Ini 4 Hp Xiaomi Budget Pelajar Terbaik di Akhir 2026
Minggu 01-11-2026,04:33 WIB
Timnas Indonesia Kena PHP! 2 Pemain Ini Gagal Naturalisasi, Ada yang Menolak dan Tidak Sesuai Regulasi
Terkini
Minggu 01-11-2026,19:30 WIB
Minum Air Serai Hangat Sebelum Tidur, Ini 5 Manfaat dan Hal yang Perlu Diperhatikan
Minggu 01-11-2026,19:00 WIB
Kenali 5 Gejala Kampas Kopling Motor Aus, Jangan Tunggu Performa Menurun
Minggu 01-11-2026,18:30 WIB
Klasemen Moto3 2026 Terbaru Usai Veda Ega Pratama Runner Up di Malaysia
Minggu 01-11-2026,18:06 WIB
Viral Video Pasien di Teras Puskesmas Bantarujeg, Dinkes Majalengka Buka Suara
Minggu 01-11-2026,18:00 WIB