Di akhir kegiatan, seluruh tim diharapkan mampu menyusun laporan yang akurat, lengkap, dan komprehensif berdasarkan hasil penyisiran di 88 titik lokasi yang telah ditentukan.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan perpajakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Kolaborasi antara Pemkab Cirebon dan KPP Pratama Cirebon II melalui Canvassing Mapag Data menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis data. (*)