Provinsi Pasundan Bagian I

Kamis 23-07-2026,16:41 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Di dalam hutan, waktu bekerja dengan caranya sendiri. Sebuah nama bertahan karena diucapkan berulang-ulang, sebuah jalan menjadi penting karena langkah-langkah yang melewatinya, sebuah tempat dikenali karena ada ingatan yang menetap.

Peta mengenal batas. Kebudayaan mengenal ingatan. Dan ingatan selalu menyisakan sesuatu yang menolak selesai menjadi kategori-kategori.

Nusantara serupa itu. Serupa jejaring kebudayaan yang, menurut Anthony Reid, digerakkan angin muson.

Lingua franca tumbuh bersama gestur budaya dan kesadaran tentang batas otoritas. Sebuah kerajaan dapat mengakui kewibawaan kerajaan yang lebih besar tanpa kehilangan seluruh otonominya.

BACA JUGA:Nama Provinsi Jawa Barat Ganti Sunda? DPRD Sepakat Usulan Masuk Tahap Legislasi

Satu sama lain terhubung oleh perdagangan, perkawinan, bahasa, agama, juga hubungan pengaruh yang lentur. Kekuasaan sedemikian berlapis. Dan kebudayaan bergerak di antara lapisan-lapisan itu.

Yang pertama merusaknya adalah kolonialisme. Kuasa Ramalan yang ditulis Peter Carey memberi batasan jelas. Setidaknya setelah perang Jawa berhasil diakhiri, Belanda mulai membuat peta yang lebih keras dari ingatan.

Jaringan lama dipotong, ruang-ruang kebudayaan diubah menjadi wilayah yang dapat diawasi, dihitung, dan diperintah.

Di sepanjang pesisir, pelabuhan-pelabuhan dipisahkan dari hinterland-nya. Kerajaan-kerajaan dipaksa masuk ke dalam hierarki baru.

Hubungan yang sebelumnya bergerak melalui pengaruh serta persekutuan, perlahan diterjemahkan ke dalam batas-batas teritorial. Nusa Jawa: Silang Budaya Lombard memberi gambaran bagus tentang itu. 

Satu setengah dekade sejak kali pertama Imagined Communities yang terkenal itu terbit, Ben Anderson mengeluarkan kumpulan esai berjudul The Spectre of Comparisons.

Di sana kita menemukan bahwa sebagaimana banyak negara lain di Asia Tenggara, Negara Kesatuan Republik Indonesia juga tidak bisa mengelak dari tatanan lama: peta, batas teritorial, birokrasi, kategori penduduk, dan cara tertentu dalam melihat sesuatu.

Kemerdekaan telah mengubah sumber legitimasi kekuasaan, tetapi tidak menghapus seluruh perangkat yang telah membentuk wilayah sebelumnya.

Keadaan menjadi kian tidak sederhana. Negara baru harus membangun persatuan di atas ruang yang telah lebih dulu disusun kekuasaan kolonial. Pada saat yang sama, di dalamnya tetap hidup jaringan kebudayaan, bahasa, sejarah, dan otoritas lokal yang jauh lebih tua.

Sebuah paradoks muncul dari ketegangan antara negara yang memerlukan keteraturan untuk bertahan, vis a vis kebudayaan yang hidup melalui kerumitan yang sering kali tak tertampung keteraturan.

Di hadapan kekuasaan, kebudayaan lebih sering menjadi korban.

Kategori :