Pendataan PKL Segera Tuntas

Senin 13-10-2014,09:12 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Terget Pertengahan Oktober, Kini Tinggal Enam Kelurahan yang Belum Masukkan Data CIREBON– Pendataan pedagang kaki lima (PKL) disebut menjadi kunci penertiban PKL secara baik dan memberikan solusi. Sebab, pendataan PKL akan digunakan sebagai bahan dasar penberdayaan PKL di Kota Cirebon. Termasuk pula pola penataan maupun penempatan selanjutnya. Setelah dihentikan beberapa waktu, diperkirakan pendataan PKL akan selesai pada pekan ini. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop UMKM Syarip SSos MM kepada Radar, kemarin. Pendataan sudah dilakukan sejak bulan Juli tahun ini. Hanya saja, kata Syarip, pendataan dihentikan karena terbatasnya anggaran. Setelah mengajukan anggaran pada APBD Perubahan 2014, penambahan anggaran kembali digunakan untuk pendataan lanjutan. Sejak awal Oktober tim pendataan kembali melakukan tugasnya. Ditargetkan, pada pertengahan Oktober ini pendataan akan selesai. “Tinggal enam kelurahan yang belum masuk,” ujarnya. Data meliputi berbagai hal, di antaranya jenis jualan dan asal PKL. Hasil pendataan, kata Syarip, digunakan untuk dilakukan pembahasan dalam tim tingkat Kota Cirebon. Termasuk pula didalamnya tentang pemberdayaan dan relokasi agar lebih tertata dengan baik. Pendataan PKL dilakukan dengan cara berbeda, termasuk melibatkan peran Kelurahan. Langkah tersebut, lanjut Syarip, sebagai solusi dari pencarian formula tepat untuk melakukan pendataan PKL. Cara semula yang menggunakan pendataan manual dari satu PKL ke PKL lain, dianggap kurang efektif. Kepala Disperindagkop UMKM Ir Yati Rohayati mengatakan ada dua perubahan mendasar dalam pendataan. Yakni metode atau cara pendataan dengan penambahan jumlah tim. Selama ini, Yati merasakan tim pendata masih kurang dari sisi jumlah. Otomatis, PKL yang didata setiap harinya tidak sesuai target. Sebagai contoh, dari target 80 PKL perhari, tim hanya mam­pu melakukan 50 di anta­ranya. “Kalau bisa maksi­mal, pendataan lebih valid dan keluaran data dapat dipertang­gungjawabkan untuk keperluan selanjutnya,” tukas perempuan berkerudung itu. Secara teknis pendataan akan melibatkan berbagai pihak, di antaranya kelurahan hingga tingkat RW jika dimungkinkan. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait