BACA JUGA:Andi Armawan Dilantik sebagai Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Ini Pesan Wali Kota
Menurutnya, capaian tersebut masih perlu digenjot agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan identitas kependudukan dalam format digital.
Sebagai pembanding, sejumlah daerah telah mencatat capaian lebih tinggi. Kabupaten Wonogiri, misalnya, disebut telah mencapai angka IKD hingga sekitar 60 persen.
Kondisi tersebut menjadi motivasi bagi Disdukcapil Kota Cirebon untuk mempercepat sosialisasi dan pelayanan IKD kepada masyarakat.
Percepatan IKD dinilai penting karena transformasi digital diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
Dengan sistem yang semakin digital, masyarakat diharapkan tidak perlu menghadapi antrean panjang maupun proses birokrasi yang berbelit ketika mengakses layanan administrasi kependudukan.
Disdukcapil Kota Cirebon pun terus mendorong inovasi pelayanan yang cepat dan efisien.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengubah stigma pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini identik dengan proses lama menjadi layanan yang lebih ringkas, mudah, transparan, dan memuaskan bagi masyarakat.
Evaluasi operator SIAK, penguatan koordinasi kecamatan dan kelurahan, pembenahan fasilitas, serta percepatan IKD menjadi bagian dari strategi Disdukcapil Kota Cirebon untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital. (abd)