RADARCIREBON.COM – Kebiasaan membuang sampah sembarangan di sekitar jalur kereta api masih menjadi sorotan.
KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan area sekitar rel sebagai tempat pembuangan sampah, terlebih melakukan pembakaran.
Imbauan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan persoalan kebersihan lingkungan.
Keberadaan sampah di dekat jalur kereta api, terutama jika dibakar, dapat menimbulkan risiko terhadap berbagai prasarana yang menunjang operasional perjalanan kereta api.
Area jalur kereta api memiliki sejumlah fasilitas penting yang harus dijaga.
Di antaranya perangkat persinyalan, telekomunikasi, kabel, hingga berbagai instalasi pendukung perjalanan kereta api.
Jika sampah dibakar dan api merambat ke fasilitas tersebut, dampaknya dapat mengganggu sistem operasional kereta api.
Dalam kondisi tertentu, gangguan pada prasarana bahkan dapat berpengaruh terhadap kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta.
BACA JUGA:Deretan 5 Mobil LCGC Bekas 60 Jutaan Cocok Buat Jadi Mobil Pertama, Bandel dan Irit BBM
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, meminta masyarakat memahami bahwa ruang di sekitar jalur kereta api bukan tempat yang dapat digunakan secara bebas untuk membuang atau membakar sampah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah, terlebih membakar sampah di sekitar jalur kereta api,” ujar Muhibbuddin.
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bahwa di sekitar jalur KA terdapat berbagai fasilitas operasi yang memiliki fungsi penting bagi perjalanan kereta api.
Api dari pembakaran sampah yang tidak terkendali berpotensi menjalar ke kabel maupun instalasi yang berada di sekitar jalur tersebut.
BACA JUGA:KH Abbas Abdul Jamil Buntet Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Jejak Perjuangannya Terus Dikaji