Karena itu, Nasaruddin Umar bukan sekadar milik satu kelompok. Kapasitasnya telah berkembang menjadi aset bangsa.
Hal lain yang membuat posisinya semakin relevan adalah gagasannya mengenai ekoteologi. Nasaruddin Umar dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam pengembangan pemikiran ekoteologi di Indonesia.
Konsep ini menempatkan hubungan antara Tuhan, manusia, dan alam sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya didasarkan pada kepentingan ekonomi. Alam bukan sekadar objek eksploitasi.
Di dalamnya terdapat tanggung jawab moral dan spiritual manusia sebagai khalifah di bumi.
Pandangan semacam ini menjadi semakin penting ketika Indonesia menghadapi berbagai persoalan lingkungan.
Deforestasi, pencemaran, krisis iklim, eksploitasi sumber daya alam, hingga konflik agraria tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum dan ekonomi.
Dibutuhkan kesadaran baru.
Kesadaran bahwa merusak alam pada hakikatnya juga merupakan persoalan moral.
Di titik inilah Nasaruddin Umar memiliki posisi yang unik. Ia mampu mempertemukan agama, lingkungan, ekonomi, dan kemanusiaan dalam satu kerangka pemikiran.
Jika kemudian ia memilih masuk dalam kontestasi Ketua Umum PBNU, tidak sedikit yang khawatir ruang pengabdiannya justru menjadi lebih sempit.
Menjadi Ketua Umum PBNU tentu merupakan amanah yang sangat besar. Juga terbilang prestisius. Tetapi jabatan itu, bagaimanapun, tetap berada dalam struktur satu organisasi.
Sementara Nasaruddin Umar hari ini memiliki kapasitas untuk berdiri di atas lebih banyak ruang.
Ia dapat menjadi jembatan antara agama dan negara. Antara Islam dan agama-agama lain.
Antara pesantren dan modernitas. Antara spiritualitas dan ekonomi. Antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Karena itu, batalnya Nasaruddin Umar maju dalam kontestasi PBNU tidak seharusnya selalu dibaca sebagai kehilangan. Apalagi kekalahan.