Kebijakan itu diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana.
Dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam proses pemulihan karena dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan pemerintah.
BACA JUGA:BNPB Update Korban Gempa NTT: 75 Meninggal, 907 Luka-luka
Warga yang kehilangan KTP atau KK, misalnya, dapat mengalami kendala ketika harus melakukan proses administrasi untuk memperoleh bantuan maupun layanan lainnya.
Karena itu, pemulihan dokumen menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penanganan pascabencana.
Dibutuhkan untuk Akses Bantuan dan Layanan
Dokumen yang telah diterbitkan Ditjen Dukcapil dapat langsung digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan.
Di antaranya untuk mengakses bantuan sosial dan logistik, memperoleh layanan kesehatan, serta mengurus berbagai kebutuhan administrasi setelah bencana.
Dokumen tersebut juga dibutuhkan untuk mendukung proses pendaftaran kembali anak-anak ke sekolah.
Selain itu, kelengkapan administrasi dapat membantu masyarakat dalam proses pengurusan bantuan pemulihan rumah yang terdampak gempa.
BACA JUGA:Peringati HUT Ke-81 RI, Walikota Cirebon Ajak Warga Doakan Korban Gempa NTT
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang NTT pada 15 Agustus 2026 pukul 04.58 WIB memberikan dampak luas di sejumlah wilayah Pulau Flores.
Gempa yang berpusat di Kabupaten Nagekeo tersebut menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia, 1.603 orang mengalami luka-luka, serta lebih dari 180 ribu warga mengungsi.
Di tengah situasi tersebut, pemulihan administrasi kependudukan menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh hak-haknya.
Melalui pelayanan langsung di lokasi terdampak, pemerintah berupaya memangkas hambatan administrasi sekaligus mempercepat proses pemulihan kehidupan warga setelah bencana. (*)