Daya Motor

Gempa NTT: 11.225 Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Diterbitkan Dukcapil

Gempa NTT: 11.225 Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Diterbitkan Dukcapil

irektorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat telah menerbitkan 11.225 dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana di NTT.-hasil tangkap layar-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pemerintah bergerak memulihkan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) warga yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat telah menerbitkan 11.225 dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.

Dokumen tersebut diterbitkan melalui layanan adminduk jemput bola yang dilakukan di tujuh kabupaten terdampak hingga Sabtu 29 Agustus 2026.

BACA JUGA:Gempa Susulan Flores Tembus 10.937 Kali, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 6,2

Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, pemulihan dokumen kependudukan menjadi salah satu kebutuhan penting bagi warga setelah bencana.

Pasalnya, dokumen seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) sangat mungkin hilang atau rusak ketika rumah maupun bangunan terdampak gempa.

Padahal, dokumen tersebut dibutuhkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan dan bantuan pemerintah.

“Dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga sering kali hilang atau rusak tertimbun bangunan saat bencana terjadi. Padahal, berkas tersebut merupakan kunci utama bagi warga untuk mengakses bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi pemukiman,” ujar Teguh, Selasa 1 September 2026.

Menurut dia, pemerintah berupaya mendekatkan pelayanan langsung kepada warga agar persoalan administrasi kependudukan tidak menjadi hambatan di tengah proses pemulihan pascabencana.

Dukcapil Datangi Posko Pengungsian

Layanan adminduk dilakukan dengan pola jemput bola. Petugas tidak sekadar membuka pelayanan di lokasi tertentu dan menunggu warga datang, tetapi mendatangi langsung posko pengungsian serta desa-desa yang terdampak.

Tim Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi NTT dari Ditjen Dukcapil mulai diterjunkan ke tujuh kabupaten terdampak sejak 24 Agustus 2026.

Dalam pelaksanaannya, petugas Ditjen Dukcapil bekerja bersama Dinas Dukcapil di masing-masing daerah.

Pelayanan dilakukan secara serentak di Kabupaten Manggarai Timur, Nagekeo, Manggarai, Ende, Ngada, Sikka, dan Manggarai Barat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase