Emas Batangan vs Emas Digital: Cara Penyimpanan, Risiko, dan Tips Memilih Investasi

Senin 05-10-2026,05:15 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Investasi emas masih menjadi pilihan banyak masyarakat karena dianggap stabil dan mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang. 

Seiring perkembangan teknologi, kepemilikan emas kini tidak hanya dalam bentuk batangan fisik, tetapi juga dapat dilakukan secara digital melalui berbagai platform resmi.

Meski sama-sama memberikan kesempatan memiliki emas, emas batangan dan emas digital memiliki sistem penyimpanan serta tingkat keamanan yang berbeda. 

Emas batangan berisiko hilang atau dicuri secara fisik, sedangkan keamanan emas digital sangat bergantung pada perlindungan akun, legalitas platform, dan keberadaan emas fisik yang menjadi dasar kepemilikannya.

BACA JUGA:Investasi Emas 2026: Peluang, Risiko, dan Hal yang Perlu Diperhatikan

BACA JUGA:Mitos atau Fakta iPhone Lebih Awet daripada Android? Ini Perbandingannya

Perbedaan Emas Batangan dan Emas Digital

Emas batangan merupakan emas fisik yang dicetak dengan berat dan tingkat kemurnian tertentu. 

Produk ini umumnya dilengkapi sertifikat untuk memastikan keasliannya. 

Dengan memiliki emas batangan, investor memegang aset secara langsung sehingga perlu menyiapkan tempat penyimpanan yang aman guna menghindari risiko kehilangan maupun pencurian.

BACA JUGA:Jangan Asal Pilih! Tanaman Hias Pembawa Energi Positif dalam Rumah Ini Dipercaya Bawa Keberuntungan

Sementara itu, emas digital adalah kepemilikan emas yang dicatat secara elektronik melalui aplikasi atau platform yang memiliki izin resmi dari Bappebti dan OJK. 

Melalui layanan ini, masyarakat dapat membeli, menjual, dan memantau kepemilikan emas tanpa harus menyimpan emas secara fisik.

Apakah Emas Digital Benar-benar Didukung Emas Fisik?

Bappebti menegaskan bahwa perdagangan emas digital harus didukung oleh emas fisik sebagai underlying asset. 

Kategori :