Pengusaha Bertahan di Angka 93% KHL INDRAMAYU – Seperti tahun-tahun sebelumnya, pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) kabupaten Indramayu masih menemui jalan buntu. Akibatnya besaran UMK tahun 2015 masih belum dapat disepakati oleh dewan pengupahan. Dalam pertemuan tripartid antara pemerintah daerah, buruh, dan asosiasi pengusaha masih belum menemui kata sepakat dan berjalan alot, hingga beberapa kali mengalami skorsing. Akibatnya, pembahasan masih akan dilanjutkan Senin (3/11) mendatang. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu, Daddy Haryadi SH mengatakan, pembahasan upah minimum kabupaten masih belum selesai karena antara pengusaha dan serikat pekerja belum sepakat soal besaran upah minimum. “Hingga saat ini belum ada titik temu, jadi kita masih akan melakukan pembahasan lagi senin depan,” tuturnya Rabu (29/10). Daddy menjelaskan, pengusaha masih bertahan di angka upah minimum sebesar Rp1.340.131 atau 93 persen dari angka kebutuhan hidup layak (KHL). Sementara serikat pekerja masih bertahan di angka Rp1.638.000. Dewan pengupahan juga akan melakukan komunikasi dengan serikat pekerja agar UMK bisa ditetapkan. Sementara Pemkab Indramayu masih memiliki batas waktu hingga bulan November mendatang. Ketua Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) kabupaten Indramayu, Jackson Tanjung menjelaskan, angka yang diajukan pengusaha merupakan jumlah minimum bagi pekerja. “Kalau pekerja yang memiliki masa kerja di atas satu tahun serta memiliki skill dan kemampuan yang lebih baik, pasti ada perubahan upah. Akan ada penerapan gaji di atas UMK,” kata dia. Sementara itu, Jeni, salah satu perwakilan serikat pekerja mengatakan angka Rp1.638.000 yang diusulkan serikat pekerja berdasarkan perhitungan KHL sebesar Rp1.463.374 ditambah risiko kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2015 mendatang. “Kami mempertimbangkan kenaikan harga pada tahun depan akibat kenaikan BBM, jadi kami belum bisa mencapai kesepakatan,” ujarnya. (oet)
UMK 2015 Belum Disepakati
Kamis 30-10-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,06:40 WIB
7 Mobil Bekas MPV 7 Seater Pas Buat Keluarga, Kabin Lega Performa Bandel, Harga Turun Signifikan
Selasa 28-07-2026,11:09 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas 50 Jutaan Paling Laris 2026, Kabin Luas, Muat 7 Penumpang, Cocok untuk Keluarga
Selasa 28-07-2026,04:49 WIB
Tolak Naturalisasi Mentah-mentah, Pascal Struijk Pemain Keturunan Indonesia Tutup Peluang Gabung Timnas
Selasa 28-07-2026,06:39 WIB
Deretan 5 Mobil Bekas MPV 7 Seater Paling Tangguh, Performa 2000cc, Tenaga Gede Torsi Melimpah
Selasa 28-07-2026,09:48 WIB
Prediksi Shio Pembawa Keberuntungan Terbaru, Ada 5 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini
Terkini
Rabu 29-07-2026,04:21 WIB
Topskor Piala AFF 2026 Dipegang Oleh Mitchell Baker dan Nguyen Dinh Bac, Berikut Daftar Pemainnya
Rabu 29-07-2026,04:19 WIB
Usai Taklukkan Kamboja 5-1, Ini Skenario Baru Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026, Semakin Realistis!
Rabu 29-07-2026,04:19 WIB
Menarik Banget! Ini Deretan 7 Mobil Bekas MPV Harga 50 Jutaan, Tahun Lawas Performa Masih Buas
Rabu 29-07-2026,04:01 WIB