Nasib Maksum Diputuskan Pekan Depan

Jumat 31-10-2014,07:55 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Ngumpet, Rektor dan Dua Wakil Rektor Lolos dari Incaran Wartawan KEJAKSAN- Pemeriksaan Rektor IAIN Syekh Nur Jati Prof DR Maksum Mukhtar MA, dan Wakil Rektor II Prof DR Wahidin serta Wakil Rektor III Prof DR Cecep Sumarna MAg, kemarin, berlangsung tertutup. Wartawan pun tak bisa mewawancarai ketiganya karena mereka berhasil pulang dengan aksi kucing-kucingan guna menghindari awak media. Para wartawan yang setia menunggu sejak pagi harus gigit jari karena tiga guru besar itu ternyata sudah pulang. Pantauan Radar, sekitar pukul 16.15 keluar mobil dari halaman belakang Kejari Cirebon. Usut punya usut, ternyata di dalam mobil itu membawa pulang Maksum Mukhtar. Maksum disebut-sebut dijemput langsung oleh istrinya. Bahkan sekuriti kejaksaan sempat curiga ada mobil tidak dikenal dan tidak melapor ke petugas piket tiba-tiba masuk.  “Saya juga kaget dan curiga ada mobil tidak dikenal tiba-tiba masuk ke parkir belakang. Ternyata di dalamnya ada perempuan,” kata salah seorang sekuriti kejaksaan. Tidak lama berselang, wartawan dikagetkan dengan kabar Prof DR Wahidin sudah keluar dari kantor kejaksaan dan terlihat berjalan kaki di trotoar di Jl Wahidin. Rupanya DR Wahidin dibonceng naik motor oleh salah satu staf kejaksaan. Dari kejauhan, DR  Wahidin berjalan kaki dan mobilnya ternyata sudah menunggu  dari kejauhan. Bagaimana dengan Prof Dr Cecep Sumarna? Sopirnya yang setia menunggu dibuat tidak berdaya, karena menunggu hingga pukul 17.00 WIB tidak ada kabar beritanya. Kasi Pidsus Nusirwan Sahrul justru menerangkan bahwa Cecep sudah pulang sekitar pukul 15.00, atau pulang paling awal. “Ketiganya sudah pulang, tapi lewat mana saya tidak tahu. Masak teman-teman wartawan tidak tahu,” kata Nusirwan terheran-heran sambil tersenyum. Lebih jauh Nusirwan menjelaskan, pemeriksaan terhadap ketiganya dalam rangka melengkapi  keterangan untuk berkas AH, salah satu pejabat IAIN yang sudah ditahan. Nusirwan juga menerangkan hingga saat ini kejaksaan belum memeriksa AH pasca ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian ada rencana pekan depan AH sudah mulai menjalani pemeriksaan. “Ketiga guru besar ini diperiksa sebagai saksi,” kata Nusirwan kepada wartawan. Dijelaskan, Rektor Maksum Mukhtar menjalani pemeriksaan dengan 15 pertanyaan yang diajukan,  Wahidin ditanya sekitar 20 pertanyaan, dan Cecep ditanya sekitar 15 pertanyaan. “Inti materi pokok pemeriksaan terkait peran AH dalam pengadaan tanah. Karena peran AH sangat luar biasa,” bebernya. Disinggung perihal kabar penetapan rektor sebagai tersangka, Nusirwan lagi-lagi menegaskan statusnya masih sebagai saksi. Namun demikian, dirinya tidak menampik perkembangan pemeriksaan ke depan terhadap AH. “Kuncinya hasil dari pemeriksaan AH. Kejaksaan akan terus mendalaminya setelah memeriksa AH,” ujarnya. Ditanya adalah kemungkinan rektor akan dipanggil lagi, Nusirwan lagi-lagi hanya menjawab akan melihat perkembangan. Sementara itu informasi yang diterima Radar menyebutkan Senin pekan depan mendatang kejaksaan akan melakukan gelar perkara sekaligus menetapkan status rektor. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait