SUMBER- Masyarakat Kabupaten Cirebon kini dimudahkan untuk melakukan pembayaran retribusi air PDAM. Pasalnya, pembayaran kini sudah bisa dilakukan lewat pos. Direktur Utama PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Suharyadi SE mengatakan, seiring dengan kemajuan dan pengembangan teknologi, PDAM yang semula hanya mempunyai delapan loket pembayaran, kini mempunyai lima ribu loket. “Penambahan jumlah loket ini setelah kami bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (Persero) Regional V Jawa Barat. Adanya kerjasama ini memungkinkan pelanggan PDAM membayar tagihan di PT Pos,” ujar Suharyadi, kepada Radar, Jumat (31/11). Dia menambahkan, memorandum of understanding (MoU) antara PDAM dan PT Pos ini menunjukkan komitmen PDAM membenahi layanan. Selain penyaluran air, juga memberi kenyamanan kepada pelanggan untuk membayar tagihan. Setelah adanya perjanjian ini, baik PT Pos Indonesia dan PDAM akan melakukan sosialisasi, agar layanan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Dengan jaringan PT Pos Indonesia yang sedemikian luas, diharapkan meningkatkan keterjangkauan masyarakat ke loket PDAM. \"Pembayaran tagihan air online melalui kantor pos berlaku di seluruh indonesia. Jadi warga manapun bisa melakukan pembayaran tagihan air lewat kantor pos, tidak perlu khawatir,\" terangnya. Suharyadi mengakui, pelayanan distribusi air di Kabupaten Cirebon memang belum optimal. Dari 40 kecamatab, baru 28 yang bisa menikmati aliran air PDAM. Namun, pihaknya menargetkan, di tahun 2016-2017, 40 Kecamatan dapat terairi semua. Sebab PDAM akan mendapatkan tambahan kapasitas menjadi 950 liter per detik. \"Dari situ nanti kita kembangkan 950 liter perdetik itu setara melayani 9.500 pelanggan di Kabupaten Cirebon,\" katanya. Sementara itu, Kepala Regional V Jawa Barat PT Pos Indonesia (Persero), R Dudi Hendra Fachrudin SE MM mengatakan, perjanjian yang dibuat ini adalah sebuah komitmen kerja antara PT pos dengan PDAM Kabupaten Cirebon semata untuk memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat. \"Di samping kita membuka akses bisnis, kita juga dapat melayani masyarakat untuk memudahkan pembayaran, karena jaringan kami luas seluruh Indonesia,\" tuturnya. Saat disinggung berapa kontrak kerja perjanjian antara PT Pos Indonesia dan PDAM, menurut dia, semuanya tergantung dari kualitas pelayanan masing - masing. Kendati demikian, disini masing-masing pihak memiliki komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. \"Mudah-mudahan kerjasama ini terus berlanjut,\" pungkasnya. (sam)
Bayar Tagihan PDAM Bisa di Kantor Pos
Senin 03-11-2014,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :