Polisi Tangkap Satu Lagi Admin Akun Twitter @TM2000Back

Selasa 04-11-2014,09:33 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Raden Nuh Otak Akun Twitter @TM2000Back JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya benar-benar mempreteli admin akun Twitter @TM2000Back alias @Triomacan2000. Kemarin (2/11) polisi kembali menangkap satu admin yang diduga terlibat kasus pemerasan yakni, Hary Koeshardjono alias HK. ”Ada tiga orang yang telah kami tangkap, Edi Saputra, Raden Nuh dan Hary Koeshardjono,” kata Kasubdit Cybercrime Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha di Mapolda Metro Jaya Jakarta, kemarin. Duha menjelaskan, HK ditangkap di kawasan Tebet Dalam, Jakarta Selatan. Saat ditangkap HK sedang bersama seorang perempuan. Penangkapan HK merupakan hasil dari pengembangan kasus pemerasan petinggi PT Telkom Arip Prabowo dan laporan Abdul Syatar. HK diduga ikut menikmati hasil kejahatan kelompok ini. ”Kami masih mengembangkan kasus ini, karena kami menduga masih banyak orang-orang yang terlibat,” ujar Duha. Duha menjelaskan, dari dua korban yang telah melapor ke polisi. Para pelaku berhasil meraup untung senilai Rp400 juta. Uang tersebut kemudian mereka bagi-bagi. Yakni 80 persen uang dibagi-bagi kepada orang-orang yang terlibat. Sedangkan 20 persennya diberikan untuk modal operasional media AsatuNews.com. ”Mereka ini satu kelompok, dan saling melindungi,” kata pria bermelati dua di pundaknya itu. Dari keterangan para tersangka kepada penyidik, tersangka mengaku bahwa mereka merupakan pendiri akun @Triomacan2000. Selanjutnya akun tersebut mereka kelola untuk meraup keuntungan dengan modus memfitnah calon korbannya. Selanjutnya tersangka membuat berita dan link URL berita tersebut dikirimkan ke calon korban. Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa otak dari pembuatan akun @Triomacan2000 adalah Raden Nuh. Raden sempat beberapa kali berurusan dengan polisi. Selain itu, Raden juga merupakan mantan calon anggota legislatif dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 27 UU ITE kemudian Pasal 368 KUHP serta pasal tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pantauan Jawa Pos, sejak polisi menangkap Raden Nuh pada Kamis lalu (31/10) akun Twitter @TM2000Back alias @TrioMacan2000 tidak lagi mengeluarkan kicauan-kicauannya. Padahal sebelumnya di akun tersebut selalu mengeluarkan kicauan yang berbau korupsi. Selain itu di akun tersebut hingga kemarin sore tidak ada lagi kata-kata “Eng ing eeeng ...jreeeeng jreeeeng !!. (agu)

Tags :
Kategori :

Terkait