CIREBON – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan hingga mengakibatkan Imam (17) warga Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon tewas ditikam, direka ulang penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten (Cikab), kemarin pagi (4/11). Reka ulang kasus tersebut berlangsung di halaman belakang Mako Polres Cikab dengan menghadirkan enam tersangka yakni TR (19) SK (20), WH (20), ET(23), KS (15) dan JW (15) yang kesemuanya warga Desa Gebang Udik, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Disaksikan tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumber, para tersangka secara bergiliran memperagakan sebanyak 11 adegan. Tergambar dari reka ulang tersebut, awalnya Rabu (22/10) lalu sekitar pukul 11.00, tersangka KS dendam karena sebelumnya dipukuli oleh Mukrodi (buron) yang cemburu melihat mantan pacarnya bersama tersangka KS. Kemudian tersangka KS membawa teman-temannya mencari Mukrodi untuk balas dendam. Tapi sesampainya di Desa Gebang Ilir, para tersangka tidak menemukannya, hanya menjumpai teman-teman Mukrodi sedang nongkrong termasuk Imam dan Wahyudi. Karena kesal tidak menemukan Mukrodi, mereka langsung menyerang pemuda Desa Gebang Ilir. Tersangka KS kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban Imam sebanyak empat kali hingga tewas. (arn)
Tersangka KS Tikam Korban Sebanyak Empat Kali
Rabu 05-11-2014,09:07 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :