Istri Wabup Mangkir Pemeriksaan

Jumat 14-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Rp120 M Bansos Diduga Disalahgunakan SUMBER- ‎Pemeriksaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) APBD Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2009 - 2012 oleh Satgasus Tipikor Kejaksaan Agung dan Badang Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan‎ (BPKP) kembali dilanjutkan. Yang mengejutkan, istri wakil bupati, Hj Darinah ikut menjadi terperiksa lantaran terindikasi ikut menerima bansos. Sayangnya, tak banyak informasi yang bisa dikumpulkan lantaran adanya isu penyusup yang masuk untuk membuat pemeriksaan tidak kondusif. Imbasnya, awak media yang berusaha meng-update informasi seputar pemeriksaan tertahan di pintu gerbang Kejaksaan Negeri Sumber. Sekitar pukul 11.00 WIB, beredar kabar istri wakil bupati akan datang untuk memenuhi panggilan penyidik. Sayangnya hingga pukul 16.00 atau saat pemeriksaan berakhir, Hj Darinah tak terlihat memenuhi undangan penyidik. Hanya saja sekitar pukul 12.00 staf bagian keuangan tampak terlihat kembali memasuk ke kantor kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Tri Hariyadi SH MH mengatakan, istri wabup memang menjadi salah satu terperiksa. Sayangnya, Hj Darinah berhalangan hadir dan tidak memberikan keterangan atas ketidakhadirannya. “Sudah diagendakan hari ini (pemeriksaan Hj Darinah), tapi tidak hadir,” ucap Didie, kepada Radar, Kamis (13/11). Didie mengaku, tidak mengetahui alasan ketidakhadiran istri wabup. Namun, penyidik dipastikan akan melakukan tindaklanjut sesuai prosdur pemeriksaan. “Nanti akan ada pemanggilan selanjutnya,” katanya. Terkait dalam kapasitas apa istri wabup menerima bansos, Didie tak bersedia menjawab. Sebab, itu sudah bukan kewenangannya. Sama seperti penerima lainnya, Didie mengaku tidak mengetahui alasan menjadi terperiksa. “Itu sudah masuk dalam ranah penyelidikan kejagung dan BPKP,” ucapnya. Sementara mengenai pemeriksaan penerima bansos lainnya, sesuai agenda pemeriksaan seharusnya dilakukan 50 penerima bantuan. Tetapi yang hadir dalam pemeriksaan hanya 21 orang. \"Sampai dengan saat ini mereka yang tidak hadir belum ada keterangan,\" ujarnya. Secara garis besar, diduga ada kerugian negara yang cukup signifikan akibat penyalahgunaan bansos. Mereka yang mendapat bantuan diduga tidak utuh menerima uang meski bansos ditransfer ke rekening penerima. Diduga ada pihak-pihak yang meminta jatah. Dalam keterangan pemeriksaan saat ini sudah didapati suatu peristiwa pidana. \"Nah untuk masalah kerugian negara sedang dihitung oleh BPKP kerena mereka sedang melakukan audit investigasi,\" terangnya. Menurutnya, total anggaran dari tahun 2009 hingga 2012 sekitar Rp120 miliar. ‎Mereka yang menerima bansos tersebut ada yang dari kalangan petani, LSM, ormas, pedagang dan koperasi, sementara untuk pejabat pemda belum ada. \"Pemanggilan untuk sesi pertama adalah dari pihak penerima. Kalau pihak birokrat sendiri dari bulan lalu sudah dimintai keterangan di gedung bundar (kantor Kejagung). Kalau untuk anggota dewan sendiri saya nggak tau,\" ungkapnya. Sekali lagi dia menuturkan, bahwa posisi kejari sumber dalam hal pemeriksaan hanya sebatas memfasilitasi tempat saja. Kemudian, membantu penyidik menyampaikan surat panggilan kepada 260 penerima bansos. ‎Jumlah personel yang melakukan pemeriksaan bansos sendiri ada delapan. Empat dari kejagung dan sisanya dari BPKP. Tahap pemeriksaan saat ini sudah masuk ke ranah penyelidikan untuk mencari suatu peristiwa pidana siapa orang yang paling bertanggungjawab dalam hal ini. Biasanya, kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi setelah memeriksa pihak-pihak terkait, ada beberapa pihak atau oknum yang memanfaatkan situasi itu. Dia menegaskan, tidak ada penyidik kejaksaan yang meminta uang atau suap dalam upaya mengatur penyelesaian perkara. “Kalau ada yang seperti itu, silahkan lapor ke piket kejaksaan,” tegasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait