Fantastis di DPPKD, DPRD Geleng-geleng

Senin 17-11-2014,08:03 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Di Luar Gaji Tetap Ada Belanja Pegawai Rp6,2 Miliar KEJAKSAN- Anggaran belanja pegawai di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) membuat Komisi B DPRD Kota Cirebon geleng-geleng kepala. Di samping gaji pegawai yang tercatat dalam belanja tidak langsung, DPPKD memiliki poin belanja pegawai pada pos belanja langsung. Nilainya fantastis, mencapai Rp6,2 miliar. Anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon, Rosa Lesmana mengatakan di setiap dinas memang memiliki poin belanja pegawai pada pos belanja langsung. Hanya saja, nilainya tidak sefantastis di DPPKD. Rosa membeberkan, dari anggaran belanja langsung Rp15.037.188.700, hampir Rp6.221.503.500 untuk belanja pegawai. “Padahal mereka itu kan sudah punya gaji. Ditambah lagi ada upah pungut. Nah ini masih saja anggarannya untuk belanja pegawai begitu besar. Sudah itu peruntukannya sangat tidak masuk akal,” tuturnya kepada Radar Cirebon. Keganjilan yang ada, kata Rosa, adalah pos penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar. Untuk kegiatan penyusunan laporan itu saja, DPPKD menghabiskan Rp416.666.500. Di mana Rp375.241.500 diperuntukkan untuk belanja pegawai atau honorarium pegawai. “Ini kan aneh, sementara di dinas lain dengan program yang sama yaitu penyusunan laporan kinerja, semuanya hanya memakan biaya di bawah Rp50 juta. Jangankan Rp100 juta. Ini kan menjadi aneh, kenapa untuk menyusun laporan saja bisa sampai menghabiskan Rp400 juta?” tanyanya. Hal lain yang menjadi pertanyaan adalah pos penataan reklame. Dalam pos tersebut, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp571 juta dengan belanja pegawai sebesar Rp350 juta. “Ini juga menjadi pertanyaan. Penataannya itu seperti apa, dan bagaimana? Lalu di wilayah mana saja? Kok anggarannya bisa jadi sebesar ini. Karena setahu saya, DPPKD tidak setiap hari melakukan penataan reklame,” tuturnya. Mendapati banyaknya pemborosan untuk belanja pegawai di pos belanja langsung, Rosa mengatakan Komisi B akan melakukan efisiensi. Pihaknya pun akan meminta laporan semua kegiatan yang telah dilakukan oleh DPPKD. “Harus ada efisiensi untuk belanja pegawai. Sekelas menteri saja sekarang sudah efisien, masa yang di daerah tidak bisa. Mereka itu di DPPKD sudah digaji, sudah tugasnya melakukan berbagai program peningkatan PAD. Kalaupun memang ada belanja pegawai, nilai Rp6 miliar ini terlalu besar,” bebernya. Kepala DPPKD Kota Cirebon, Sukirman, mengakui bila pada pos belanja langsung masih terdapat belanja pegawai yang cukup tinggi. Hal itu, kata dia, bukan tanpa alasan. Mengingat, program-program yang ada di DPPKD melibatkan banyak sektor dan lintas OPD. Sehingga ketika ada program, anggaran belanja pegawai tersebut tersedot untuk para pegawai di luar DPPKD. \"Misalnya saja soal penataan reklame, kan ini tidak hanya DPPKD. Kita libatkan pemerintah kota, badan perizinan, PU, Bappeda dan yang lainnya. Nah itu mereka kan dihonor. Dan itu masuk di anggaran DPPKD. Karena kami ini lingkupnya bukan hanya se-dinas DPPKD, tetapi se-Kota Cirebon. Jadi butuh koordinasi lintas sektoral,\" tuturnya. Sehingga, lanjut pria yang akrab disapa Maman Kirman itu, wajar adanya bila pos belanja pegawai dalam belanja langsung cukup besar. Hal ini pun, kata dia, sudah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya. “Yang harus diingat, DPPKD bukan hanya mengurusi urusan dinas saja, tetapi mengurusi keseluruhan keuangan daerah. Sehingga banyak langkah yang dilakukan lintas sektoral,” tukasnya. (kmg)   ANGKA FANTASTIS -Dari Rp15.037.188.700, hampir Rp6.221.503.500 untuk belanja pegawai -Pos penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar menghabiskan Rp416.666.500. dari angka itu, Rp375.241.500 diperuntukan untuk belanja pegawai atau honorarium pegawai -Pos penataan reklame menelan Rp571 juta dengan belanja pegawai sebesar Rp350 juta

Tags :
Kategori :

Terkait