KEJAKSAN– Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM mempertimbangkan pelaksanaan mutasi digelar pekan ini. Namun, dengan kesibukan yang padat pada pekan ini, ada kemungkinan waktu mutasi bergeser dari harapan sebelumnya. Terlebih, Ano belum membahas dan mendapatkan laporan detail tentang nama-nama pejabat promosi dan efeknya dalam rotasi jabatan. Untuk itu, berbagai kemungkinan masih bisa terjadi. Terkait mutasi untuk pejabat promosi eselon dua, Wali Kota Ano Sutrisno belum memiliki jadwal pasti. Penentuan waktu dari Ano sangat penting, karena mutasi hanya akan dilakukan atas instruksi pelaksanaan waktu dan komposisi pejabat dari wali kota. Khususnya untuk pejabat eselon tiga dan empat. Atas hal itu, Ano mempertimbangkan kemungkinan mutasi akan digelar pekan ini. “Lihat saja nanti, kita coba untuk itu. Tetapi saya ingin mengetahui detail rencana mutasi dulu,” ujarnya, akhir pekan kemarin. Kepastian pejabat yang akan mutasi masih dalam utak atik tim pembahas. Ano menjelaskan, untuk menentukan pejabat promosi maupun rotasi, perlu ada pertimbangan secara menyeluruh, obyektif dan komprehensif. Salah satu yang wajib dipenuhi adalah syarat administrasi. Sehingga, tidak lagi ada pejabat yang sebenarnya belum memenuhi syarat untuk promosi, seolah dipaksakan untuk promosi. Terlebih di era Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti saat ini. “Penambahan staf ahli menjadi salah satu solusi regenerasi di era ASN. Karena itu, pejabat promosi harus memenuhi syarat administrasi, kompeten, berkinerja optimal dan prilaku baik,” ucap wali kota. Ketua Tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian waktu pelaksanaan mutasi. Instruksi akan hadir setelah ada pertemuan antara wali kota, wakil wali kota (wawali) dan tim Baperjakat. Setelah pertemuan tersebut, dipastikan mutasi akan digelar dalam waktu dekat. Namun, posisi saat ini Wawali Azis masih di Bekasi mengawal dan memberi dukungan penuh dalam Porda Jawa Barat. Sementara, Wali Kota Ano memiliki aktifitas yang padat didalam dan luar kota. “Tetap ada komunikasi antara beliau berdua. Mutasi digelar dalam waktu dekat,” ujarnya tanpa menyebutkan kapan waktu tersebut. Terlebih, lanjutnya, jika sudah ada kesepakatan dalam pembahasan nama-nama calon pejabat promosi dan rotasi antara wali kota dan wawali, Tim Baperjakat di bantu BK-Diklat akan bekerja secara optimal. Termasuk, persiapan pembuatan Surat Keputusan (SK) yang akan melibatkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cirebon. Sebab, pembuatan SK mutasi penentuan nomornya dari Bagian Hukum. “Nanti kalau sudah ada kepastian. Kami tinggal memasukan data. Karena pendataan dan verifikasi telah dilakukan untuk calon pejabat promosi di semua eselon,” terangnya. Pengamat pemerintahan, Agus Dimyati SH MH mengatakan, Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 tahun 2005 tentang Pedoman Penilaian Calon Sekda dan Eselon Dua di Kabupaten/Kota, provinsi hanya melakukan asistensi atau penilaian saja. Sementara, untuk jabatan esleon tiga dan empat, seluruhnya kebijakan wali kota yang dikoordinir melalui BK-Dilat dan dibahas Tim Baperjakat. Mutasi merupakan hak preoratif wali kota. Selaku pemegang kebijkan tertinggi, wali kota memiliki peran yang sangat strategis di mutasi. “Kapanpun wali kota mau, itu waktu pelaksanan mutasi,” ujarnya. Agus Dimyati menjelaskan, jalannya pemerintahan dan program kerja, secara aktif dilaksanakan oleh eselon tiga dan empat. Jika menempatkan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensi, akan sangat mungkin kebijakan pejabat tersebut banyak melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pelayanan Publik. Dalam aturan tersebut, setiap kantor pelayanan wajib membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai tolak ukur kinerja mereka. “SOP menjadi alat ukur transparansi dan standar kerja pelayanan di masing-masing instansi,” terangnya. Penempatan eselon tiga dan empat, lanjutnya, berperan penting dalam mempercepat good governance (pemerintahan yang baik). Karena itu, dia berharap agar dalam menempatkan eselon tiga dan empat, tidak dilakukan sembarangan. “Peran mereka sangat strategis,” ucap Agus Dimyati. Di samping itu, untuk melakukan pengawasan terhadap mutasi bagi pejabat eselon tiga dan empat, harus ada pengawasan ketat dari seluruh elemen masyarakat. Selain itu, harus dibangun sistem mutasi yang kuat. (ysf)
Ano Pertimbangkan Mutasi Minggu Ini
Senin 17-11-2014,08:07 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :