Selalu Hadir di PN, Ingin Terdakwa Dihukum Mati

Senin 17-11-2014,15:17 WIB
Reporter : rusdi
Editor : rusdi

CIREBON- Sidang kasus pembunuhan mahasiswa IAIN Syeh Nur Jati Cirebon, Syukron Mulidi (21), selalu menyedot perhatian publik. Kasus ini heboh karena perbuatan para terdakwa tergolong sadis, membunuh korban yang tak punya salah apa-apa. Kejadian bulan Juli 2014 itu terjadi di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Korban yang mengendarai sepeda motor, dijatuhkan, lalu ditikam dan dikeroyok ramai-ramai hingga meninggal dunia. Pihak keluarga korban geram. Mereka pun selalu hadir di PN Sumber saat ada persidangan. Mereka mengawal setiap persidangan. Polisi pun harus siaga penuh saat ada sidang. Itu karena keluarga korban nyaris menghakimi para terdakwa. Mereka menginginkan para terdakwa divonis mati. Itu juga yang terlihat saat sidang lanjutan, Senin (17/11). Keluarga korban kembali mengejar para terdakwa, seperti Muhammad (22), Dimas Agung Kencana (21), dan Teguh (21). Beruntung polisi bergerak cepat, bisa menghalau aksi itu. Salah satu keluarga korban, Sri, berharap majelis hakim menghukum ketiga pelaku dengan hukuman seberat-beratnya. Dia bahkan meminta para pelaku dihukum mati. \"Saya tidak terima kalau pelaku mendapatkan hukuman ringan. Kami dari keluarga menginginkan para pelaku dihukum mati. Nyawa harus dibayar dengan nyawa,\" ujarnya. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait