Pemerkosa Siswi SMP Diciduk

Selasa 18-11-2014,11:06 WIB
Reporter : rusdi
Editor : rusdi

CIREBON– Sempat menjadi buronan polisi, JN (38), warga Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, berhasil ditangkap Tim Buser Polsek Astanajapura. Pria yang berprofesi sebagai penjual es ini memperkosa seorang siswi sebuah SMP di Kabupaten Cirebon berinisial BN (15). Korban sendiri kini hamil 4 bulan. Pemerkosaan terjadi Senin 7 Juli lalu sekitar pukul 19.00, saat korban sedang berjalan seorang diri di belakang SDN Mertapada Kulon 1, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Korban dihadang oleh tersangka dan langsung membekapnya. Pelaku langsung melancarkan aksinya dan mengancam akan membunuh korban jika berteriak. Puas melakukan aksi itu, tersangka menyuruh korban pulang dan mengancamnya agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan perkembangan tubuh sang anak. Setelah didesak, dia mengaku hamil karena diperkosa JN. Kapolsek Astanajapura AKP Asep S Fiqih SH mengatakan pelaku akan dikenakan pasal 81 ayat 1 UU tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Tersangka sudah kami tahan dan masih menjalani pemeriksaan,” ujar kapolsek. (rif)

Tags :
Kategori :

Terkait