Pemerkosa Siswi SMP Rekam Adegan Pemerkosaan Gunakan Ponsel

Selasa 18-11-2014,11:16 WIB
Reporter : rusdi
Editor : rusdi

CIREBON– JN (38), warga Buntet, Astanajapura, ternyata dua kali memerkosa siswi SMP berinisial BN (15). Aksi pertama dilakukan di belakang SDN Mertapada Kulon 1, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Aksi itu direkam menggunakan ponsel, lalu kemudian menjadi ‘senjata’ ampuh bagi JN untuk kembali melakukan aksinya yang kedua kalinya. Setelah kejadian pertama Senin 7 Juli 2014, dua hari kemudian atau Rabu 9 Juli sekitar pukul 19.00, tersangka menghubungi korban melalui ponsel untuk bertemu di sebuah ruko kosong di Desa Mertapada Kulon. Di lokasi itu, dia mengancam korban akan menyebarkan rekaman video saat aksi pertama. Dalam kondisi takut, korban pun menuruti permintaan pelaku. Di tempat itulah korban untuk yang kedua kalinya diperkosa. Kini kasus ini masih ditangani Polsek Astanajapura. Tersangka sendiri nyaris tewas dihajar massa setelah kejadian itu terkuak. Beruntung dia segera diamankan ke kantor polisi dan saat ini mendekam di dalam penjara. “Kami menginginkan agar pelaku dihukum yang seberat-beratnya karena telah menodai dan memperkosa anak saya,” kata DH (41), ibunda korba0n kepada Radar Cirebon. Kapolsek Astanajapura AKP Asep S Fiqih SH mengatakan pelaku akan dikenakan pasal 81 ayat 1 UU tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Tersangka sudah kami tahan dan masih menjalani pemeriksaan,” ujar kapolsek. (rif)  

Tags :
Kategori :

Terkait