Kejari Temukan Kasus Baru

Kamis 20-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Bantuan Provinsi Rp1,2 Miliar Diduga Disalagunakan SUMBER– Belum tuntas penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial APBD tahun 2009-2012, Kejaksaan Negeri Sumber justru menemukan dugaan penyalahgunaan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Cirebon. Kepala Kejari Sumebr Dedie Tri Hariyadi SH MH didampingi kasi Intel Yan Ardiyanto J SH MM mengatakan, selain menuntaskan masalah penyalgunaan bansos di Kabupaten Cirebon, pihaknya juga sedang menyelidiki aliran dana dari pemerintah provinsi soal pemotongan anggaran keaksaraan fungsional (KF) di DMI. “Kalau dana untuk keaksaraan fungsional itu produk penyelidikan dari kejari sumber. Sedangkan untuk perkara update bansos, pihak terkait masih dimintai keterangan. Kalau dari eksekutif sifatnya hanya sebatas klarifikasi, karena keterangan dari penerima bansos tidak sesuai dengan fakta,” ujar Dedie, kepada Radar, saat ditemui di halaman kantor Kejari Sumber, Rabu (19/11). Menurutnya, anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disalurkan untuk DMI mencapai Rp1,2 miliar di tahun 2013 dan dicairkan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dengan membuka 63 sanggar di Kabupaten Cirebon. “Untuk prosesnya sendiri kita sedang mencari keterangan. Kemarin juga dari pihak-pihak terkait sudah dimintai keterangan, mulai dari tiga orang DMI dan 16 orang dari ketua–ketua sanggar. Pasti kasus ini akan ada kelanjutan,” tandasnya. Terkait ketua DMI yang merupakan anggota DPRD periode 2014-2019 yang masih aktif menjabat, Dedie mengungkapkan, hal itu bukan masalah berarti. Sebab, berdasarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK)untuk meminta keterangan terhadap anggota DPRD itu tidak perlu izin lagi. “Yang jelas yang bersangkutan sudah dimintai keterangan, dua minggu yang lalu,” ucapnya. Sebelumnya, diketahui ketua DMI yang juga anggota DPRD Fraksi PKB H Muntakhobul Fuad hadir di kejaksaan mengisi buku tamu, Senin (17/11) lalu sekitar pukul 14.46 WIB. Namun, saat ditanya mempunyai keperluan apa datang ke kejaksaan, mantan kasubag TU Kementrian Agama itu, enggan memberikan komentar. (sam)  

Tags :
Kategori :

Terkait