BNN Usulkan Tes Urine Jadi Syarat PPDB

Sabtu 22-11-2014,09:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon memiliki terobosan baru. Mereka menginginkan tes urine menjadi salah satu syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Cirebon. Baik itu penerimaan dari tingkat SD ke SMA ataupun penerimaan dari tingkat SMP ke SMA. Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cirebon, DR Ilyas SH MH, mengatakan, belakangan ini praktik obat-obatan sudah mulai merambah pada dunia anak sekolah. Bukan di tingkat SMA, namun penyalahgunaan obat sudah mulai terjadi di tingkat SMP. Hal ini, kata dia, jelas sangat memprihatinkan. Tidak sekadar mengonsumsi, berdasarkan pemantauan yang sering dilakukan oleh BNN, para siswa tersebut juga sudah mengetahui lokasi-lokasi pembelian obat terlarang. “Dan hal ini harus menjadi konsen dari pemerintah Kota Cirebon. Kalau memang berani, untuk siswa SD ke SMP dan juga SMP ke SMA dipersyaratkan harus mengikuti tes urine. Karena dari sini akan diketahui pendeteksian lebih dini,” tuturnya. Dengan adanya tes urine dalam persyaratan penerimaan peserta didik baru (PPDB), BNN bisa menindaklanjuti calon peserta didik yang menggunakan obat-obatan. “Sehingga ada penanganan khusus, agar mereka (para pengguna) bisa lepas dari penggunaan narkoba. Anak itu investasi masa depan, dan aset ini harus dijaga,” lanjutnya. Selama ini, lanjut Ilyas, BNN bersama dengan pemerintah sudah melakukan sosialisasi pada sekitar 50 sekolah di Kota Cirebon. Bahkan ada beberapa sekolah juga yang meminta untuk dilakukan tes urine. “Pengguna narkoba itu korban, dan mereka harus kita lindungi dan beri pencerahan. Mereka bukan pelaku kriminal. Sehingga dengan adanya pendeteksian dini, bisa dilakukan pengawalan dan pencerahan,” tukasnya. Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon H Sumardi menyambut baik wacana dari BNN ini. Politisi PAN ini mengaku mendu­kung penuh wacana tersebut dan akan mencoba memper­timbangkannya pada saat penyusunan aturan PPDB. “Ide ini sangat bagus, dibutuhkan pendeteksian dini pada remaja,” tuturnya. Sehingga, kata dia, ada penanganan-penanganan khusus bagi calon siswa yang terdeteksi menjadi pecandu narkoba. “Bahkan bila perlu, yang ternyata positif narkoba itu tidak usah diterima dulu. Mereka direhabilitasi terlebih dahulu,” lanjutnya. Pria yang akrab disapa Pakde Mardi ini mengaku memang akan merombak sejumlah poin yang terdapat dalam peraturan PPDB. Termasuk wacana tes urine ini pun, akan coba diperbincangkan dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait