Tidak Semua Warga Ambil Bantuan

Kamis 27-11-2014,09:52 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Hari kedua pencairan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kota Cirebon Kelurahan Pegambiran, Jagasatru dan Pekalangan. Setidaknya ada 2.770 Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang mendapatkan bantuan. Namun tidak semua RTS memenuhi panggilan dan mengambil bantuan PSKS senilai Rp 400 ribu itu. Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Cirebon, Khaerul Rahman SE mengatakan, ada seba­gian RTS yang justru tidak meng­ambil jatah bantuan terse­but. “Mungkin saja dia mampu dan malu mengambil uang tersebut, jadi tidak diambil,” katanya, kemarin. Ditambahkan dia, bagi RTS yang tidak mengambil ban­tuan, akan menjadi catatan tersen­diri untuk memperbaharui data pene­rima bantuan di tahun depan. Sementara itu, untuk mempercepat pelayanan, bagi masyarakat yang KPS hilang atau rusak bisa langsung mencairkan bantuan saat itu juga. “Kalau kemarin kan yang KPS hilang atau rusak nunggu dulu, sekarang agar lebih cepat dan tidak repot, mereka bisa langsung mencairkan hari itu juga,” ucapnya. Penanganan KPS hilang atau rusak sendiri, warga bisa melaporkan ke Kantor Pos. Kemudian, melampirkan persyaratan dan surat keterangan hilang atau rusak. Setelah itu direkap oleh TKSK dan Kantor Pos. “Mereka bisa langsung ikut mengantre untuk mencairkan bantuan,” sebutnya. Khaerul menerangkan pemerintah sendiri memiliki rencana untuk memiliki data masyarakat miskin secara terpadu di tahun 2015. Menurutnya, saat ini unsur-unsur pemerintahan memiliki data tersendiri mengenai jumlah warga miskin. “Baik pusat maupun daerah, antara instansi juga memiliki pegangan data masing-masing. Termasuk data di kelurahan dan kecamatan, tahun depan kita ingin sinkronkan itu, dan memiliki data terpadu, supaya tidak terjadi saling tuding kalau ada pencairan bantuan,” katanya. Hal ini agar meminimalisir terjadi benturan antara berbagai pihak. Data terpadu ini juga untuk menyamakan kriteria warga miskin dalam survei dan pendataan. Termasuk juga dalam hal penyaluran bantuan PSKS ini. Diakuinya data yang dipakai dalam PSKS ini menggunakan data PPLS 2011. “Memang data ada yang berubah, di samping itu juga kuota PSKS ini yang terbatas, tidak mungkin semuanya terakomodir,” dalihnya. Saat ini dana PSKS sendiri baru bisa dicairkan untuk dua bulan. Menurut dia, bantuan selanjutnya masih menunggu kebijakan dari kementerian pada pemerintahan pusat. “Ya kalau melihat BLT atau BLSM itu kan biasanya empat bulan dapat jatah bantuan, kita tidak tahu apakah akan empat bulan, untuk saat ini dua bulan dulu, dan masih menunggu kebijakan kemeneterian,” ujarnya. Sementara itu, ribuan warga kota masih memadati Kantor Pos Cirebon. Ada pula warga yang baru mengambil bantuan. Imang, warga Cangkol mengaku dirinya tidak mengetahui jika pencairan dilakukan kemarin. “Seharusnya kemarin tapi tidak ada pemberitahuan, saya lihat di TV terus baru nanyain ke RT, katanya kemarin pencairanya,” ujarnya. Namun demikian, pria paruh baya ini tersenyum setelah bisa mencairkan dana PSKS. “Ya kewalahan mas, beli beras sudah mahal,” ucap Imang, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit ini. Tak hanya itu, Iwan, warga pekalangan juga ikut mencairkan bantuan. Berbeda dengan Imang, ia menerima informasi dua hari sebelum pencairan dilakukan. Kantor Pos sendiri masih menerima warga yang mencairkan bantuan bagi warga yang belum mencairkan bantuan sesuai jadwal. Mereka membuka loket secara khusus yang terletak di area kantor pos. “Sebenarnya dana ini bentuknya simpanan, masyarakat bisa ngambil berapa saja dan kapan saja sebelum habis masa berlaku KPS tanggal 12 Desember 2014,” ujar Ketua Satgas PSKS, Bambang Wijanarko. Lebih lanjut, ia menjelaskan program PSKS ini dicairkan melalui dua cara, melalui e-cash Mandiri dan juga pos giro. Penyaluran melalui e-cash mandiri sendiri ada sebanyak 1.002.489 RTS. Salah satunya akan disalurkan di Kabupeten Cirebon. “Ini juga kami belum tahu berapa yang mendapatkannya, karena setelah berkoordinasi pihak bank Mandiri pun belum mendapat informasinya,” jelasnya. Sedangkan untuk pencairan melalui pos giro itu ada sebanyak 14.528.408 RTS se Indonesia. Salah satunya di Kota Cirebon sebanyak 17.118. “Untuk kabupaten kita sebenarnya ada datanya, tapi belum masuk semua, dan masih bingung, berapa yang dicairkan melalui e-cash dan melalui pos giro,” tukasnya. Saat dikonfirmasi, pihak Bank Mandiri Area Cirebon mengaku belum menerima mengenai petunjuk pencairan e-cash. “Memang menurut informasi ada pencairan bantuan melalui e-cash, jadi nanti si penerima bantuan itu harus memiliki hp, karena bantuan sudah tersimpan dalam sim card,” ucap customer servis bank Mandiri, Bayu. Pihaknya masih menunggu kebijakan dari Bank Mandiri pusat untuk teknis pencairan tersebut. Namun demikian, untuk informasi pemberitahuan secara sekilas diketahui paling lambat untuk pencairan e-cash dilakukan akhir bulan November. “Tapi juga tidak tahu pasti, masih tunggu petunjuk dari Bank Mandiri Pusat,” tukasnya. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait