Banyak Beroperasi di Pasar

Kamis 27-11-2014,09:55 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Becak motor (bentor) atau becak yang menggunakan sepeda motor sempat marak di Kota Cirebon. Biasanya digunakan untuk mengangkut orang, atau mengangkut barang milik para pedagang yang berjualan di pasar-pasar. Karena murah, banyak yang menggunakannya. Sayangnya, keberadaan bentor ini dianggap melanggar. Motor-motor yang digunakan untuk menarik becak becak itu ternyata motor bodong. SEBANYAK 52 bentor diamankan di halaman Unit Kecelakaan Satlantas Polres Cirebon Kota (Ciko) di Jl Diponegoro. Puluhan bentor itu merupakan hasil razia Satlantas Polres Ciko. Polisi memang mengambil sikap tegas, becak yang dimodifikasi dengan becak langsung diamankan. Apalagi motor-motor itu ternyata bodong atau tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Dari segi keamanan, kendaraan ini juga dianggap bisa membahayakan penumpangnya, terutama jika dikendarai dalam kecepatan tinggi di tikungan. Jika pengemudinya tak hati hati, bisa terbalik. Kapolres Ciko AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kasat Lantas AKP Kurnia SPd mengatakan keberadaan sebuah angkutan kendaraan harusnya bisa memberikan Jaminan keamanan, kesela­matan, dan kenyamanan. Tak hanya pengemudi, pengguna jalan lainnya juga harus merasakan hal yang sama, yakni merasa aman, nyaman dan keselamatannya terjamin. “Nah untuk bentor, dilihat dari bentuk saja ini sudah menyalahi aturan. Ditambah dengan mesin penggerak atau motornya dipastikan tanpa dilengkapi surat-surat. Itu sudah masuk unsur untuk dilakukan penyitaan sementara, sambil menunggu para pemilik bentor untuk mengembalikan ke bentuk aslinya dan menunjukan surat surat motor,” ujarnya. Dalam melakukan pengamanan dan penilangan bentor memakai dua motode yakni metode hunting (mencari) dan razia disatu titik. Tempat terbanyak bentor-bentor tersebut diamankan di sekitar Pasar Kanoman dan pasar darurat Jagasatru. “Jumlahnya kini yang diamankan 52, melebihi target dari dishubinkom yang hanya 35. Dan kita akan terus melakukan razia di jalan agar bentor tak digunakan lagi,” tegasnya. Sementara salah satu pedagang di pasar darurat Jagasatru, Minah (46), mengaku biasa menggunakan bentor untuk mengangkut barang-barang dagangan. Warga Kelurahan Jagasatru mengatakan, dengan meng­guna­kan bentor ia bisa lebih bisa mengehmat biaya dan waktu. Kelebihan bentor, kata Minah, muatan yang diangkut bisa lebih banyak dan cepat sampai ke tujuan dibanding harus memakai jasa becak maupun ojek motor lainnya. “Barang-barang saya banyak. Kalau gak pakai bentor, ya harus nyarter angkot dari rumah ke tempat jualan. Kalau pake becak biasa yang lama sampai di pasar ,” ungkapnya. Namun demikian, ia mengakui penggunaan bentor masih belum memenuhi standar keselamatan. “Memang kalau di tikungan paling kerasa. Apalagi dalam posisi kencang,” akunya. Karena khawatir terjadi kecelakaan, Minah sendiri selalu mengingatkan pengemudi bentor agar berhati-hati saat melaju di jalan raya. Kini, dengan penertiban bentor, dia mengaku pasrah. Minah hanya meminta pemerintah mencari solusi dengan menyediakan moda angkutan yang murah dan bisa memenuhi kebutuhan muatan, khususnya para pedagang pasar. “Yang murah itu ya bentor. Kita mungkin perjalanan jauh naik becak. Carter angkot terlalu mahal, bedanya bisa sekitar Rp20ribu,” katanya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait