Yadi yang Gambar Denah Mapolresta

Sabtu 22-10-2011,02:23 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREB0N- Sehari pasca penangkapan dan menyerahnya Yadi Al-Hasan alias Abu Fatih alias Vijay, tersangka teroris DPO kasus bom bunuh diri di Masjid Ad Dzikra Cirebon beberapa waktu lalu, Jumat pagi(21/10) tim Densus 88 anti teror Mabes Polri dan Polres Kota Cirebon serta Polres Cirebon menggledah rumah orang tua Yadi di Jl Raya Sunan Gunung Jati, Gang Mushola atau Gg Supena No 49, RT02 RW01, Desa Pasindangan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Pantauan Radar di lokasi, penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 09.30 itu tim Densus 88 anti teror Mabes Polri berjumlah sekitar 10 orang dan bersenjata lengkap dan menggunakan rompi anti peluru serta penutup wajah itu langsung mendobrak pintu rumah tersebut dengan menggunakan alat pendobrak. Setelah berhasil dibuka, tim Densus langsung melakukan penyisiran ke seluruh ruangan rumah. Setelah dinyatakan aman, Tim Inafis (Indonesian Automatic Fingerprint Identification System) dari Polres Cirebon Kota kemudian masuk dan melakukan penggeledahan. Penggeledahan itu dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP H Agah Sonjaya SH MH dan disaksikan langsung Kuwu (kepala desa) Pasindangan, Misnadi, ketua RT, ketua RW, termasuk Siti Rokayah ibu kandung Yadi dan Aceng kakak kandung Yadi. Selama penggeledahan berlangsung, wartawan maupun warga setempat tidak diperbolehkan mendekati area dan polisi pun mengitari rumah orang tua Yadi tersebut dengan dipasangi garis batas polisi (police line). Setelah sekitar 3,5 jam melakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan adanya bahan peledak atau bom. Polisi hanya menemukan dan menyita sejumlah barang-barang milik Yadi yang akan dijadikan barang bukti yaitu sebuah peta atau denah lokasi situasi Mapolresta Cirebon buatan Yadi sebelum bom meledak di masjid Adz Dzikra Mapolresta Cirebon berukuran 40x20 cm, rapor sekolah, ijazah SD, ijazah SMP, dan ijazah STM milik Yadi, dua potong kaos bertuliskan Jihad dan Mujahidin, serta sebuah topi berwarna cokelat yang biasa digunakan pejuang Afganistan. Kesemua barang bukti yang berhasil dikumpulkan tim INAFIS dan Densus 88 anti teror Mabes Polri tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk diteliti dan diperiksa lebih lanjut. Aceng Muharam kakak kandung Yadi kepada Radar membenarkan polisi menemukan barang bukti berupa denah atau peta lingkungan Mapolresta Cirebon. \"Benar ada sebuah kertas gambarnya seperti peta sudah disita polisi, tapi saya tidak begitu jelas apakah itu denah Mapolresta Cirebon atau Mapolres Sumber,\" kata Aceng. Sementara itu Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP H Agah Sonjaya SH MH saat ditemui Radar enggan berkomentar seputar penggeledahan terhadap rumah Yadi tersebut. “Saya belum berani berkomentar soal penggeledahan ini. Sepenuhnya wewenang Mabes Polri, kami hanya membantu tim Densus 88 anti teror Mabes Polri selama penggeledahan,” tuturnya. Sementara itu, di mata warga setempat dan tetangganya, sosok Yadi dikenal baik dan sopan. Meski jarang sekali bergaul dengan pemuda seusianya di desa tersebut. Yadi juga dikenal rajin beribadah dan mengajari anak-anak mengaji mengikuti jejak orang tuanya. Warga pun tak menyangka kalau Yadi terlibat dalam jaringan teroris. “Sebelum ada kasus ini, Yadi sering sekali mengajari anak-anak mengaji di Mushala setiap usai salat Maghrib dan Isya. Saya juga kaget dan nggak menyangka kalau Yadi terlibat teroris,” ujar Euis Sukaesih (42) tetangga depan rumah Yadi kepada Radar. Diberitakan sebelumnya, setelah berbulan-bulan menjadi buronan Mabes Polri, Yadi akhirnya ditangkap tim Densus 88 Antiteror di rumahnya. Proses penangkapan terhadap Yadi pun hanya berjalan singkat, tak lebih dari lima menit dan tidak ada perlawanan. Awalnya, Aceng Muharam kakak kandung Yadi mendatangi rumah Misnadi selaku kepala desa setempat memberitahukan bahwa adiknya yang selama ini dicari polisi telah pulang rumah. Berdasar keterangan itulah, sang kepala desa melaporkannya ke Polsek Gunungjati. Laporan itu langsung ditanggapi dan sekitar pukul 23.45 sekitar 10 orang petugas dari Polsek Gunung Jati dan tim Densus 88 Mabes Polri mendatangi dan menggrebeg rumah Yadi. Sebelum dibawa polisi, Yadi yang saat itu sedang istirahat di rumah, sempat menolak untuk dibawa atau dijemput polisi karena dirinya tidak ingin keluarganya dikaitkan dengan kasus terorisme. Setelah mendapat nasihat dari keluarganya, akhirnya Yadi pun menyerahkan diri ke polisi. Selanjutnya, dengan menggunakan mobil dengan pengawalan ketat tim Densus 88, Yadi dibawa ke Mabes Polri Jakarta guna menjalani serangkaian pemeriksaan. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait