MAJALENGKA – Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi akhirnya menyampaikan nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015 kepada legislatif, dalam agenda rapat paripurna DPRD, Jumat (5/12). Dalam nota tersebut APBD 2015 ditargetkan mencapai Rp2,241 triliun, naik sebesar Rp250 miliar atau 12,60 persen dari APBD 2014 yang baru mencapai Rp1,991 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp252,805 miliar, dana perimbangan sebesar Rp1,293 triliun, serta pendapatan daerah lain-lainnya yang sah sebesar Rp695,902 milyar. Rincian berikutnya dari segi pendapatan daerah, target PAD akan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp56,370 miliar atau mengalami kenaikan 57,56 persen bila dibandingkan tahun target PAD 2014. Pendapatan daerah yang berasal dari retribusi daerah direncanakan pada angka Rp24,871 miliar atau mengalami kenaikan 45,23 persen dari retribusi daerah tahun 2014. Kemudian, pendapatan daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, direncanakan di angka Rp5,817 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar Rp1,342 miliar, naik 24,52 persen bila dibandingkan pos anggaran serupa di tahun anggaran 2014 yang hanya tercatat di angka Rp4,475 milyar. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah direncanakan di angka Rp164,744 miliar, atau naik sebesar 17,89 persen dari pos pendapatan lain-lain yang sah pada tahun 2014 yang hanya menyentuh angka Rp139,743 miliar. “Sumber pendapatan daerah lainnya, masing-masing berasal dari dana perimbangan dari pemerintah pusat yang akan diperoleh dari bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujar Sutrisno. Selain dari pemerintah pusat, pada RAPBD tahun 2015 pemkab juga menargetkan pendapatan yang sah dari bagi hasil pajak provinsi yang ditargetkan sebesar Rp98,029 miliar. Dana penyesuaian otonomi khusus untuk tahun 2015 direncanakan sebesar Rp437,181 miliar serta dari bantuan keuangan provinsi yang direncanakan sebesar Rp160,691 miliar, atau naik 4,72 persen dari tahun 2014. “Kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan pada peningkatan pendapatan yang bersumber dari penanaman investasi dan penyertaan modal. Kemudian, pendapatan daerah dengan memanfaatkan asset-aset daerah yang kurang memiliki nilai ekonomi,” tuturnya. “Sedangkan kebijakan umum belanja daerah yaitu agar belanja lebih terarah dan sinergis dalam memujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah,”tambahnya.(azs)
Target APBD 2015 Tembus Rp2,2 Triliun
Sabtu 06-12-2014,08:45 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,18:30 WIB
Catat! Jadwal One Way dan Contraflow Tol Saat Mudik Lebaran 2026 Lengkap dengan Lokasinya
Minggu 15-03-2026,13:43 WIB
DPPKBP3A Berhasil Akses Dokumen Sinta, Korban 'Pengantin Pesanan' dari Cirebon
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB
4 Aplikasi Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2026, Cek Kondisi Jalan Langsung dari HP
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Minggu 15-03-2026,13:50 WIB
Arus Mudik di Tol Cipali, Lalu Lintas Ramai Lancar
Terkini
Senin 16-03-2026,12:31 WIB
SD Peradaban Global Qur’an Salurkan Ratusan Paket Sembako Ramadan dari Donasi Wali Murid
Senin 16-03-2026,12:00 WIB
HDCI Cirebon Tebar Kebaikan, Bagikan Ribuan Paket Sembako di Bulan Ramadan
Senin 16-03-2026,11:44 WIB
Jawabannya Soal Timnas Indonesia Bikin Patah Hati, Begini Kata Demiane Agustien
Senin 16-03-2026,11:34 WIB
DKM Masjid Al Husna GSP Cirebon Bagikan 345 Paket Sembako untuk Warga Duafa di Bulan Ramadan
Senin 16-03-2026,11:28 WIB