Target APBD 2015 Tembus Rp2,2 Triliun

Sabtu 06-12-2014,08:45 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

MAJALENGKA – Bupati Majaleng­ka H Sutrisno SE MSi akhirnya menyampaikan nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015 kepada legislatif, dalam agenda rapat paripurna DPRD, Jumat (5/12). Dalam nota tersebut APBD 2015 ditargetkan mencapai Rp2,241 triliun, naik sebesar Rp250 miliar atau 12,60 persen dari APBD 2014 yang baru mencapai Rp1,991 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp252,805 miliar, dana perimbangan sebesar Rp1,293 triliun, serta pendapatan daerah lain-lainnya yang sah sebesar Rp695,902 milyar. Rincian berikutnya dari segi pendapatan daerah, target PAD akan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp56,370 miliar atau mengalami kenaikan 57,56 persen bila dibandingkan tahun target PAD 2014. Pendapatan daerah yang berasal dari retribusi daerah direncanakan pada angka Rp24,871 miliar atau mengalami kenaikan 45,23 persen dari retribusi daerah tahun 2014. Kemudian, pendapatan daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, direncanakan di angka Rp5,817 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar Rp1,342 miliar, naik 24,52 persen bila dibandingkan pos anggaran serupa di tahun anggaran 2014 yang hanya tercatat di angka Rp4,475 milyar. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah direncanakan di angka Rp164,744 miliar, atau naik sebesar 17,89 persen dari pos pendapatan lain-lain yang sah pada tahun 2014 yang hanya menyentuh angka Rp139,743 miliar. “Sumber pendapatan daerah lainnya, masing-masing berasal dari dana perimbangan dari pemerintah pusat yang akan diperoleh dari bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujar Sutrisno. Selain dari pemerintah pusat, pada RAPBD tahun 2015 pemkab juga menargetkan pendapatan yang sah dari bagi hasil pajak provinsi yang ditargetkan sebesar Rp98,029 miliar. Dana penyesuaian otonomi khusus untuk tahun 2015 direncanakan sebesar Rp437,181 miliar serta dari bantuan keuangan provinsi yang direncanakan sebesar Rp160,691 miliar, atau naik 4,72 persen dari tahun 2014. “Kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan pada peningkatan pendapatan yang bersumber dari penanaman investasi dan penyertaan modal. Kemudian, pendapatan daerah dengan memanfaatkan asset-aset daerah yang kurang memiliki nilai ekonomi,” tuturnya. “Sedangkan kebijakan umum belanja daerah yaitu agar belanja lebih terarah dan sinergis dalam memujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah,”tambahnya.(azs)

Tags :
Kategori :

Terkait