Perusahaan Minim Perhatian

Selasa 25-10-2011,07:25 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Banyak Pekerja Tak Dapat Jaminan Hari Tua KEJAKSAN - Perhatian pengusaha terhadap karyawannya dengan memberikan jaminan hari tua, selama ini masih sedikit. Hal ini terkuak dalam diskusi yang digelar Komunal bersama Kepala Cabang Jamsostek Cirebon, Junaedi, Direktur Eksekutif Komunal Hery Susanto MSi serta Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Cirebon Dedi Nurul. Kepala Cabang Jamsostek Cirebon, Junaedi menjelaskan, di wilayah III Cirebon dari 4.900 perusahaan yang terdaftar dengan tenaga kerja 64 ribu, baru 43 persen karyawannya yang ikut jamsostek, angka itupun baru karyawan organik. Menurut Junaedi, pentingnya jamsostek harus menjadi perhatian bagi pengusahanya karena memberikan jaminan untuk hari tua bagi karyawan. Namun demikian, dirinya juga menyayangkan, kalaupun ada pengusaha yang membayar jamsostek untuk karyawan, terkadang tidak kontinyu, setelah satu atau dua kali bayar setelah itu tidak lagi. “Pengusaha membayar jamsostek terkadang kontinuitas tidak berlanjut, hanya sekali atau dua kali, setelah itu tidak lagi. Mungkin ada faktor lain,” terangnya. Direktur Eksekutif Komunal Hery Susanto MSi mengatakan, jumlah tenaga kerja Indonesia di sektor informal cenderung menurun, akibat semakin banyaknya pengusaha yang menerapkan sistem outsourcing (buruh kontrak). Bahkan secara nasional jumlah pekerja informal mencapai 63 juta atau sekitar 63 persen dari seluruh angkatan kerja dengan penghasilan rata-rata per bulan Rp300 ribu-Rp500 ribu per bulan. Seharusnya, pemerintah pusat hingga daerah berkewajiban menekankan keberpihakan terhadap pengembangan kelompok usaha ini dengan menekankan urgensi atas jaminan sosial tenaga kerja terhadap pekerja informal. Salah satu langkahnya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di luar hubungan kerja pada saat tenaga kerja tersebut kehilangan sebagian, atau seluruh penghasilannya sebagai akibat terjadinya resiko, seperti kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia. “Pekerja informal mesti memperoleh cakupan kepesertaan program jamsostek,” pungkasnya. PENCARI KERJA TERUS BERTAMBAH Sementara, para pencari kerja (pencaker) di Kota Cirebon terus bertambah. Berdasarkan rekap data terakhir bulan September 2011 di Seksi Penempatan Tenaga Kerja  dan Transmigrasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cirebon, tercatat ada 321 pencari kerja yang terdiri dari 176 laki-laki dan 145 perempuan. Padahal, pada bulan Agustus, pencaker yang meminta kartu kuning hanya berjumlah 101 orang saja, terdiri dari 57 laki-laki dan 49 perempuan. Kepala Dinsosnakertrans Drs HM Korneli MM didampingi  Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ma’mun SE menyatakan, meningkatnya pencari kerja di bulan September, karena pada bulan Agustus masih suasana Lebaran.  Sehingga, kata Korneli, para pencari kerja beranggapan jika pengusaha selama Lebaran belum membuka lowongan pekerjaan. “Nah, baru pada bulan September, selepas Lebaran para pencari kerja kembali mencari lowongan dengan membuat kartu kuning,” katanya. Menurut Korneli, banyaknya pencari kerja dengan membuat kartu kuning belum tentu mereka adalah pengangguran. “Yang membuat kartu kuning itu belum tentu pengangguran. Bisa jadi mereka saat ini bekerja tetapi ingin balik lagi posisinya dalam pekerjaan, sehingga perlu membuat kartu kuning. Ada juga  sebelumnya ia menjadi pegawai honorer, atau sebelumnya sudah bekerja tetapi mendapat PHK, sehingga perlu membuat kartu kuning,” ujar Korneli. Sementara itu, Kasi Penempatan Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Cirebon Ma’mun SE mengatakan, sebetulnya peluang pekerjaan di kota cukup  banyak. Tetapi, bukan berarti mudah untuk mencari pekarjaan yang sesuai. (abd/sud)

Tags :
Kategori :

Terkait