PMII Tuntut Penuntasan Kasus-kasus Korupsi
MAJALENGKA - Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), meluruk kantor kejaksaan negeri (Kejari) Majalengka, Senin siang (24/10).
Dengan meneriakkan yel-yel kekecewaan terhadap kinerja aparatur kejaksaan, masa demonstran yang mengawali aksinya dengan longmarch dari kampus Unma tersebut menuntut kepada Kejari Majalengka untuk dapat menaikkan kasus-kasus korupsi ke meja hijau.
“Seperti kita ketahui, sejak tahun 2008 lalu, tidak ada satu pun kasus korupsi yang ditangani kejaksaan, bisa dinaikan ke pengadilan. Ada apa gerangan di institusi penegak hukum ini? Jangan-jangan mereka tidak berani atau ada main dengan kasus-kasus ini,” teriak orator aksi, Fauzi di halaman parkir gedung kejari.
Menurutnya, beberapa contoh kasus tersebut di antaranya permasalahan yang menjadi temuan BPK, kasus korupsi dana bantuan korban gempa di Kecamatan Cikijing dan Bantarujeg, korupsi kasus konstruksi jalan Cigasong Jatiwangi senilai Rp12 miliar tahun 2010, korupsi pajak penerangan jalan umum (PPJU) pada tahun 2010, korupsi bantuan dana pelayanan desa Kedungkencana Kecamatan Ligung, dan masih banyak kasus korupsi lainnya.
Para demonstran mengaku, kedatangan mereka bermaksud untuk meminta penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka tentang sejauh mana penuntasan kasus-kasus korupsi tersebut.
Namun sayang, Kajari Nur Yamlan Cayana SH MH sedang tidak ada di tempat dan tak satu pun pejabat sekelas Kasi mau menemui para demonstran, hingga akhirnya mahasiswa melampiaskan kekesalannya dengan membakar ban dan melemparkan tomat busuk ke gedung korps adhyaksa tersebut.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menurunkan bendera setengan tiang di halaman gedung kejari. Petugas yang berusaha mencegah tindakan ini mendapat perlawanan dari demonstran, hingga akhirnya kontak fisik tak terelakan dan terjadi sedikit ketegangan antarmahasiswa dan petugas.
Mahasiswa juga sempat menyandera mobil operasional Kejari. Sambil berorasi di atasnya, mereka meminta Kajari dan pejabat Kejaksaan lainnya untuk dapat menemui mereka.
Aksi juga sempat ricuh saat seorang provokator dari unsur LSM mencoba menghadang niatan demonstran untuk melakukan sweeping ke dalam gedung Kejari. Salah satu staf kejaksaan juga sempat bersitegang dan adu mulut karena mencoba membubarkan paksa aksi demonstrasi.
Setelah puas melakukan aksinya, para demonstran yang kabarnya tidak memiliki izin aksi ini membubarkan diri dengan tertib. “Kami kecewa karena tidak ada satu pun pejabat kejaksaan yang mau menjelaskan tuntutan kami. Ini artinya mereka tidak punya nyali berbicara tentang keadilan,” tegas Fauzi sambil berlalu bersama para demonstran lain. (azs)