RIO DE JANEIRO - Sailson Jose das Gracas (26), benar-benar adalah seorang psikopat sejati. Sejak usia 17 tahun, dia mulai membunuh di wilayah Rio de Janeiro, Brasil. Total 41 nyawa melayang di tangannya. Mayoritas adalah perempuan dan seluruhnya kulit putih. Yang membuat kian miris, dia membunuh tanpa alasan yang jelas. Hanya untuk bersenang-senang. “Dia ingin membunuh perempuan, perempuan kulit putih, bukan kulit hitam. Dia mengikuti korban dan memperhatikan mereka dengan saksama sebelum beraksi,” ujar salah seorang polisi Pedro Henrique. Dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun televisi, Gracas mengaku telah membunuh 37 perempuan, 3 laki-laki, dan 1 anak yang masih berusia 2 tahun. Pembunuhan itu dilakukan dalam kurun sembilan tahun ini. Anak kecil yang nyawanya dihabisi tersebut ikut menjadi korban karena Gracas takut si anak bakal menangis dan menarik perhatian orang. “Saya mengobservasi mereka (korban, red) dan mempelajari mereka. Saya menunggu selama sebulan, kadang seminggu, bergantung dengan tempatnya. Saya berusaha memastikan di mana mereka tinggal, apa yang keluarga mereka sukai. Saya mengamati rumah mereka, kemudian pergi ke sana saat petang dan menunggu kesempatan untuk masuk ke rumah tersebut,” jelasnya. Gracas menjelaskan, awalnya dirinya membunuh untuk mencuri barang. Namun, pembunuhan pertama itu memberinya kepuasan tersendiri. “Saya lantas terus melakukannya dan saya menikmatinya. Saya menjadi kecanduan untuk membunuh,” terangnya tanpa penyesalan. “Ketika tidak membunuh seseorang, saya gelisah. Saya mondar-mandir di rumah untuk menenangkan diri,” ungkapnya. Saat menjalankan aksinya, Gracas cukup profesional. Dia mengenakan jas hujan agar identitasnya tidak terungkap serta sarung tangan supaya tidak meninggalkan sidik jari. Biasanya, setelah membunuh, dia memikirkan si korban selama dua atau tiga bulan. Tetapi, setelah itu, bukannya tobat, dia justru mencari mangsa lagi yang baru. “Saya tidak merasa menyesal. Jika dipenjara 10, 15, atau 20 tahun, saya akan melakukan hal yang sama lagi setelah dibebaskan,” tegasnya. Berdasar hukum di Brasil, Gracas maksimal hanya dihukum 30 tahun penjara. (AFP/CNN/BBC/sha/c14/ami)
Edan, Bunuh 41 Orang Demi Kepuasan
Sabtu 13-12-2014,10:18 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,15:16 WIB
ASTAGA, Wanita Korban Pembunuhan di Cirebon sedang Hamil 8 Bulan
Selasa 17-03-2026,11:56 WIB
Kasus Vina Cirebon: Mantan Mertua Asal China Temui KDM Sampaikan Hal Ini
Selasa 17-03-2026,13:26 WIB
Mutasi ASN Pemkab Cirebon: 115 Pejabat Resmi Dilantik, Ini Rinciannya
Selasa 17-03-2026,16:30 WIB
Terungkap! Kasus Uang Palsu di Cirebon, Tersangka S Cetak Rp12 Miliar di Rumah
Selasa 17-03-2026,14:36 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tempat Kos Dukuh Semar Cirebon
Terkini
Rabu 18-03-2026,09:30 WIB
Spesifikasi dan Harga Redmi 15 di Indonesia, Fitur Lengkap Baterai Jumbo
Rabu 18-03-2026,09:30 WIB
Timnas Malaysia Disanksi, Ranking FIFA Anjlok! Indonesia Bisa Naik Peringkat
Rabu 18-03-2026,09:07 WIB
Kebijakan Hemat Energi Indonesia Mulai April 2026, Ini 5 Strategi Utamanya
Rabu 18-03-2026,08:01 WIB