Beberkan Proses Penyelidikan Empat Kasus

Rabu 17-12-2014,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Pertengahan Januari 2015 Penetapan Tersangka SUMBER– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber membeberkan progres penyelidikan sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani di Kabupaten Cirebon. Menurut Kepala Kejari Sumber, Dedie Tri Hariyadi SH MH, beberapa kasus yang sedang ditangani kejaksaan saat ini memang masih dalam proses penyelidikan. Kejaksaan akan menyusun prioritas, kasus mana yang akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dari kaus yang ditangani seperti, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil), dinas pendidikan dan dinas cipta karya dan tata ruang (DCKTR), yang menjadi prioritas sementara adalah DMI karena terjadi pemotongan anggaran untuk program Keaksaraan Fungsional (KF). “Kejari Sumber tidak bisa melakukan penyelidikan semua kasus dalam satu waktu, tapi kita lakukan satu persatu. Yang kita gunakanan bukan filosofis kera, setiap yang dilempar pasti diambil semua. Akhirnya lepas semua. Nah jangan seperti itu,” ujar Dedie,  kepada Radar, Selasa (16/12). Dia menegaskan, dalam penanganan kasus tipikor, apa yang sudah ditangani dijamin tidak akan mundur begitu saja. Kasus tetap diproses meski penanganannya bisa saja cukup memakan waktu. Pihaknya mengakui, mengalami kendala dalam penanganan kasus terutama di DCKTR karena kejadian tersebut sudah berlangsung selama 10 tahun lebih terhitung sejak 2003 lalu. “Bukan kami pesimis, tapi kami tetap berusaha untuk mengungkap kasus yang sedang kami tangani,” jelasnya. Untuk disdukcapil sendiri, lanjut Dedie, proses penyelidikan masih terus berjalan. Penanganan kasus ini tidak sebentar, karena di dalamnya banyak yang saling terkait seperti, sosialisasi kegiatan, pembelian ATK dan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait. “Kasus di disdukcapil tak ubahnya seperti perkara bansos. Untuk sementara yang dianggap mudah untuk mengungkap adalah perkara DMI karena jelas terjadi pemotongan,” tukasnya. Ditambahkannya, keterbatasan personel dan anggaran menjadi salah satu faktor yang menghambat. Anggaran di kejaksaan untuk mengungkap perkara hukum dianggarkan oleh APBN. Sebab, kejaksaan merupakan instansi vertikal. Khsusu untuk kasus DMI, kajari mengaku, sudah mengantongi bukti permulaan mengungkap kasus penyalahgunaan bantuan dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp1,2 miliar. Bahkan kasus yang ditanganinya saat ini sudah hampir finish. “Sudah 80 persen kasus DMI yang kita tangani. Artinya di awal tahun 2015 atau setidaknya pertengahan Januari kita akan tetapkan tersangka. Kita berani bicara karena bukti bermulaan sudah kita kantongi,” tuturnya, didampingi Kasi Intelejen Yan Ardiyanto Yana. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait