Wabup dan Sekda Tegur Keras SKPD

Jumat 19-12-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KUNINGAN - Instansi pengelola pendapatan asli daerah (PAD) mendapat teguran keras dari Wakil Bupati H Acep Purnama dan Sekda H Yosep Setiawan MSi. Teguran itu muncul saat rapat koordinasi (rakor) pendapatan di Aula Rapat Linggajati Setda, Kamis (18/12). Dalam rakor dibahas berbagai masalah pengelolaan PAD. Secara teknis, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengemukakan masing-masing kendala teknis yang tengah dialami. Mulai dari kompleksnya penanganan galian pasir, pungutan retribusi hingga kendala pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kuningan, DR H Dian Rachmat Yanuar MSi mengawali ekspos kaitan dengan beberapa rujukan solusi dalam meningkatkan PAD dari berbagai sektor. Menurut dia, seiring pember­lakuan UU No 28 Tahun 2009 tentang PDRD dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah terjadi perubahan paradigma dalam pengelolaan pendapatan daerah. Di mana pemerintah daerah dituntut untuk mampu menyediakan sumber penerimaan daerah secara mandiri dalam pembangunan daerah. “Untuk itu sangat diperlukan kesepahaman dan komitmen kuat dari seluruh SKPD pengelola PAD dalam meningkatkan PAD,” tandasnya. Ia pun menegaskan, dispenda adalah koordinator pengelola pendapatan daerah. Maka penting bagi setiap SKPD lainnya yang mengelola PAD untuk melibatkan dispenda agar penerimaan pendapatan asli daerah bisa optimal. “Untuk itu, rakor ini penting untuk menyamakan persepsi dan komitmen seluruh pengelola PAD dalam meningkatkan PAD Kuningan,” tegasnya lagi. Sekda H Yosep Setiawan MSi menjelaskan, salah satu indikator keberhasilan SKPD adalah memenuhi ekspektasi realisasi target PAD. Untuk itu, Yosep meminta para kepala SKPD untuk komitmen dalam meningkatkan PAD secara signifikan. “Terutama dalam menggenjot PAD dari sektor pertanian dan perkebunan, mengingat Kuningan merupakan daerah agraris. Selain itu sektor pariwisata dan parkir,” sebut Yosep. Tuntutan peningkatan PAD, menurut dia, juga semakin tinggi. Baik secara strategis untuk pendanaan pembangunan maupun tuntutan secara politis, mendesak pemkab untuk segera melakukan upaya terobosan dalam peningkatan PAD. Wakil Bupati H Acep Purnama MH menyinggung masih lemahnya pengawasan, dan penegakan hukum. Maka ia meminta kepada seluruh kepala SKPD pengelola PAD untuk lebih fokus pada aspek pengendalian serta penegakan hukum yang tegas dalam melakukan pemungutan. “Utamanya pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Acep. Menurutnya, pemungutan pajak dan retribusi tidak akan efektif tanpa adanya ketegasan dalam pengendalian. Sebab pada dasarnya para wajib pajak atau retribusi memiliki sifat keengganan untuk membayar. Sebab itu, harus dilakukan ketegasan dalam penegakan peraturan dan sanksinya. “Saya sangat paham kalau wajib pajak itu biasanya enggan untuk bayar pajak. Jadi kita harus tegas,” ujar Acep. Acep juga menyerukan kepada para kepala SKPD pengelola PAD untuk tidak takut dalam memberikan sanksi atau penertiban kepada para pengusaha nakal. Selama berpegang pada aturan, jangan takut untuk memberikan sanksi kepada wajib pajak. “Ingat terobosan juga penting dalam meningkatkan PAD,” imbuhnya. (tat)

Tags :
Kategori :

Terkait