KESAMBI- Sebelas Narapidana di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas I Kesambi mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di hari natal. Upacara pemberian remisi berlangsung sederhana setelah para napi yang beragama nasrani melakukan sembahyang di Gereja Lapas Kesambi. Kepala Lapas Kelas I Kesambi Taufiqurrahman SSos SH MH, melalui Kepala Bidang Pembinaan Djoko mengatakan, dari total 533 jumlah narapidana penghuni lapas, terdapat 18 napi nasrani. Namun hanya 13 napi yang diusulkan mendapat remisi natal tahun ini. Sementara lima napi tidak diusulkan karena tersangkut kasus tindak pidana korupsi, satu orang napi pembunuhan, terpidana mati dan tiga napi narkoba yang belum menjalani sepertiga masa tahanan. Keputusan pemberian remisi natal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemenkumham No W.11-4353.PK.01.01.02 tahun 2014. Dari 13 Napi yang diusulkan ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat hanya 11 orang napi yang mendapatkan remisi. “Ada 13 napi yang kami usulkan tapi yang mendapatkan hanya 11 napi,” tuturnya. Alasan kedua napi tidak mendapatkan remisi, karena belum turunnya Surat Keputusan dari Dirjenpas terhadap dua napi tersebut. Hal ini karena terkait dengan PP 99/2012 dan PP 28/2006. Sehingga dua napi tersebut belum mendapatkan kepastian remisi karena SK nya belum turun dari Dirjenpas Kemenkumham RI. Sementara di Rutan Benteng, dari jumlah 283 napi dan 271 tahanan tidak ada satu pun yang mendapatkan remisi. Kepala Pelayanan Rutan Ratri Tri Handoyo mengatakan, pada tahun ini pihaknya tidak mengusulkan nama-nama napi yang akan mendapatkan remisi. Hal ini karena napi tersebut belum memenuhi persyaratan remisi, yakni harus menjalani tahanan minimal enam bulan. “Memang dari total napi dan tahan, hanya ada delapan orang yang beragama nasrani. Tapi kedelapan orang itu belum memenuhi syarat, ada yang statusnya sudah narapidan tapi belum menjalani enam bulan masa tahanan. Sedangkan ada juga yang statusnya masih tahanan, yang sedang menunggu keputusan sidang,” terang Ratri. Di hari natal sendiri, pihak rutan memberikan pelayanan khusus bagi keluarga yang ingin menjenguk. Perayaan natal di rutan sendiri berlangsung sederhana. “Kita tetap membuka pelayanan kunjungan khusus, umumnya apabial hari libur kita tidak membuka kunjungan. Tapi untuk hari raya kita tetap membuka kunjungan,” ucapnya. (jml)
11 Napi Dapat Remisi Natal
Minggu 28-12-2014,09:52 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :