Satpol PP dan Dinsosnaker Beda Persepsi Soal PSK KUNINGAN- Pihak Satpol PP Kabupaten Kuningan mengakui kalau penanganan masalah Pekerja Seks Komersil (PSK) belum maksimal. Bukan hanya di Kuningan, menurut Kasatpol PP Kuningan Deni Hamdani SSos, di tingkat provinsi pun belum dilakukan penanganan yang matang. “Memang, selama ini kami hanya mendata dan memberikan pengarahan kepada pelaku (PSK, red). Khusus bagi warga Kuningan, kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepala desa (kades) agar warga diperhatikan. Allhamdulilah selalu berhasil. Sebab, ketika PSK menjual tubuhnya ada beberapa factor, salah satunya butuh uang,” jelas Deni kepada Radar, kemarin (1/1). Menurut dia, dengan belum adanya penanganan maksimal, mereka hanya didata lalu dilepas. Andai pihak provinsi melakukan penanganan jelas, masalah PSK tidak akan asal-asalan. Faktor utama belum maksimal penanganan tetap masalah klasik, yakni minimnya anggaran. Deni menilai, bukan hanya masalah PSK, masalah gelandangan dan pengemis (gepeng) pun selama ini Provinsi Jawa Barat tidak serius. Makanya, daerah-daerah di perbatasan membentuk badan kerja sama agar masalah sosial bisa ditanggulangi. “Dalam masalah sosial, Jawa Barat tertinggal jauh oleh Jawa Tengah. Imbasnya, kami membentuk Badan Kerjasama Antar Daerah (BKAD). Harapannya bisa memecahkan masalah PSK,” lanjut dia. Keberadaan panti rehabilitasi di Palimanan, Kabupaten Cirebon pun selama ini seolah tidak berjalan. Sehingga ketika ada PSK yang terkena rizia, tidak ada solusi selain dilepas. Pihak daerah sendiri selama ini berusaha maksimal untuk memberantas kemaksiatan. Namun, hasilnya seperti belum makismal karena terbentur anggaran. Sementara itu, Kadinsosnaker Kuningan, Drs H Dadang Supardan MPd membantah kalau selama ini perhatian provinsi minim. Sebagai buktinya, setiap tahun ada 10 PSK yang selalu dikirim untuk mengikuti pelatihan yang dilakukan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Lembang. “Memang selama ini PSK yang dirazia tidak bisa langsung kita kirim. Namun didata terlebih dahulu. Baru nanti setelah ada program, bisa dikirim,” ucap mantan Kadisdik Kuningan itu. Mengenai hasil dari program pelatihan selama ini, lanjut dia, tidak diketahui pasti karena tidak sepenuhnya mantan PSK bisa dipantau. Tapi, lanjut Dadang, semuanya dikembalikan ke diri masing-masing. Apabila mau merubah dan pemerintah memberikan pelatihan, harusnya mereka sadar dan bisa hidup seperti orang lain. Selama ini pelatihan yang dilakukan antara dua minggu hingga sebulan. “Ketika ada program dari provinsi, kami menawarkan kepada PSK yang selama ini sudah terdata. Mengenai mau atau tidak, terserah mereka. Namun pemerintah sudah berupaya maksimal,” jelasnya. Sementara itu, di luar PSK, Dinsosnaker Kuningan selalu mengarahkan warga yang terkena masalah sosial. Sebagai bukti, salah satunya masalah waria. Mereka sudah banyak yang hidup mandiri dengan pelatihan yang diberikan. (mus)
Hanya Didata, Lalu Dilepas
Jumat 02-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,06:40 WIB
7 Mobil Bekas MPV 7 Seater Pas Buat Keluarga, Kabin Lega Performa Bandel, Harga Turun Signifikan
Selasa 28-07-2026,11:09 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas 50 Jutaan Paling Laris 2026, Kabin Luas, Muat 7 Penumpang, Cocok untuk Keluarga
Selasa 28-07-2026,03:45 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia VS Kamboja Piala AFF 2026, Tim Asuhan John Herdman Raih 3 Poin Penting
Selasa 28-07-2026,04:49 WIB
Tolak Naturalisasi Mentah-mentah, Pascal Struijk Pemain Keturunan Indonesia Tutup Peluang Gabung Timnas
Selasa 28-07-2026,06:39 WIB
Deretan 5 Mobil Bekas MPV 7 Seater Paling Tangguh, Performa 2000cc, Tenaga Gede Torsi Melimpah
Terkini
Selasa 28-07-2026,20:00 WIB
Akibat Bentrokan, Nama Matraman Diungkit, Dikaitkan dengan Kasultanan Mataram
Selasa 28-07-2026,19:33 WIB
Catat! Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend Agustus 2026
Selasa 28-07-2026,19:00 WIB
Polresta Cirebon Dorong Kolaborasi Atasi Macet di Ciledug, Pabuaran dan Waled
Selasa 28-07-2026,18:46 WIB
Kebakaran Pasar Sandang Tegal Gubug Cirebon, 46 Lapak Dilalap Api
Selasa 28-07-2026,18:34 WIB