Palsukan Kosmetik Impor

Rabu 07-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Beroperasi Lebih dari Setahun, Omzet Sebulan Rp3 Miliar BANDUNG-Jajaran Sat Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek pabrik kosmetik ilegal di Jalan Cipaku 11 No 4 Kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap, Selasa (6/1) pukul 12.00. Rumah semi gudang yang dijadikan pabrik kosmetik impor itu beromzet Rp3 miliar dalam sebulan. Pabrik itu berdampingan dengan Sekolah Kuntum Cemerlang. Tetapi warga sekitar tidak mengetahui kalau bangunan berteralis besi warna coklat tersebut merupakan pabrik kosmetik ilegal rumahan. Di dalam bangunan, terdapat enam ruangan yang menjadi gudang penyimpanan barang. Di depan pintu ditulis “Gudang Penyimpanan Barang”. Gudang tersebut berukuran 5x10 meter terdapat berbagai macam bahan yang dijadikan bahan dasar pembuatan kosmetik asli tapi palsu itu. Aroma wangi jamu dan kimia menyengat saat polisi membuka gudang itu. Selain gudang, terdapat sebuah bangunan lebih luas yang dijadikan laboratorium dan pembuatan kosmetik. Untuk menuju ruangan itu, harus masuk lorong kecil dengan cara membungkuk. Saat ini polisi masih melakukan penggeledahan. Sejumlah pegawai diperiksa, termasuk seorang perempuan yang diduga manajer pabrik. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol yang memimpin penggerebekan mengatakan, pabrik tersebut melakukan pemalsuan sejumlah kosmetik impor. Bahkan kosmetik tersebut termasuk mahal untuk golongan menengah ke atas. “Pabrik ini sangat besar. Omzetnya Rp seratus juta sehari atau sekitar Rp3 miliar per bulan. Kami menemukan beberapa jenis alat kosmetik yang beredar di luar, lalu di sini dipalsukan,” ujar Yoyol di lokasi penggerebegan, Selasa (6/1). Yoyol membeberkan, berdasar informasi pegawai, pabrik di Cipaku ini sudah beroperasi sekitar setahun. Tetapi dari penuturan warga, pabrik sudah beroperasi lebih dari setahun.”Barangnya banyak dijual ke hotel, spa, menengah ke atas. Harganya berkisar Rp70 ribu sampai Rp600 ribu tergantung pesanan. Kemudian dijual hampir sama,” katanya. Dari barang bukti yang diperlihatkan polisi, kosmetik yang dipalsukan bermerek Away dengan produk sacred flower ritual, body butter, dan body lotion. Kemudian merek Pure untuk bath salt, massage oil, dan body lotion. Ada juga merek Five dengan produk element body lotion. Lebih lanjut ia mengatakan, sudah ada 12 dari 30 pegawai pabrik kosmetik yang sudah diperiksa. Bisa jadi status mereka ditingkatkan menjadi tersangka. “Kita masih mencari pemilik pabriknya,” kata Yoyol. Yoyol menuturkan, para pelaku dijerat Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Polisi membidik pasal 98 terkait tidak memiliki keahlian soal kosmetik dan pasal 104 karena tidak memiliki izin edar. “Alat kosmetik itu palsu. Pembuatan dan laboratoriumnya di sini. Padahal efek kesehatannya merugikan. Soalnya bahan baku ditakar, ini jauh dari ideal untuk kesehatan. Misalnya membuat kendor dan membakar kulit,” tandasnya. (apt)

Tags :
Kategori :

Terkait