Terkait Penyalahgunaan Dana Bantuan Disdik Provinsi SUMBER – Tim penyelidik Kejaksaan Negeri terus bekerja menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Salah satunya kasus penyalahgunaan bantuan dari Dinas Pendidikan Provinsi jawa Barat yang disalurkan ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten CIrebon senilai Rp1,2 miliar. Kemarin (7/1), Kejaksaan Negeri Sumber memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Tercatat, dalam buku tamu terdapat nama-nama pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Cirebon seperti Gulamuh. Ketika dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Tri Hariyadi SH MH membenarkan jika saat ini pihaknya tengah mengundang beberapa orang untuk dimintai keterangannya perihal kasus tersebut. “Ada dua orang anggota pengurus DMI Kabupaten Cirebon dan berstatus pegawai Kementerian Agama Kabupaten Cirebon yang kami undang,” ucapnya. Lebih jauh, berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang didapat Kejaksaan Negeri Sumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, terdapat 89 sanggar di Kabupaten Cirebon yang mengajukan proposal. Namun berdasarkan keterangan dua orang yang dipanggil kemarin, ada dua sanggar yang mengundurkan diri dan dua sanggar yang tidak menyetorkan proposal. Sehingga hanya 85 sanggar yang dipotong saat dana bantuan itu cair. “Sesuai kesepakatan, masing-masing sanggar dipotong Rp9 juta. Adapun (rinciannya, red) Rp6 juta diserahkan ke DMI Provinsi Jawa Barat untuk pembangunan kantor DMI Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya. Sementara sisanya yang Rp3 juta dibagi oleh 4 orang pengurus DMI Kabupaten Cirebon. “Nanti kita akan ungkap siapa empat orang ini,” bebernya. Seharusnya, jika menurut aturan, masing-masing sanggar yang mengajukan proposal dana bantuan ini menerima Rp20 juta. Namun pada praktiknya, mereka hanya menerima Rp11 juta. Selain itu dalam pertanggungjawabannya seolah-olah jumlah warga belajarnya sebanyak 50 orang. Padahal, tidak semua sanggar memiliki warga belajar sebanyak itu. Karena dalam realitasnya ada yang 10 juga 5 orang. “Memang ketika cair, masing-masing sanggar dapat Rp20 juta, tapi dipotong sebesar Rp9 juta yang dihimpun oleh 4 orang tersebut dan terkumpul sebesar Rp800 juta sekian. Lalu ada kurir dari DMI Provinsi Jawa Barat yang mengambil,” jelasnya. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan diharapkan di akhir pekan minggu ketiga bulan Januari ini bisa membuahkan hasil. “Insya Allah (Jumat, 23/1, red) ada pengumuman untuk perkara DMI,” pungkasnya. (jun)
2 PNS Kemenag Diundang Kejaksaan
Kamis 08-01-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,03:01 WIB
Curanmor di Jagasatru Cirebon, Skuter Metic Milik Warga Raib dari Halaman Rumah
Sabtu 14-03-2026,15:03 WIB
Kecelakaan Tol Cipali Hari Ini, Dua Lakalantas Akibat Sopir Mengantuk
Sabtu 14-03-2026,11:50 WIB
Seminggu Lagi Lebaran, Rumah Warga Suranenggala Kidul Hangus Terbakar
Sabtu 14-03-2026,03:31 WIB
Jelang Mudik Lebaran 2026, Polres Cirebon Kota Ingatkan Warga Waspada Pencurian Rumah Kosong
Sabtu 14-03-2026,07:01 WIB
Timnas Indonesia Siap Hadapi FIFA Series 2026, Pemain Dikumpulkan Setelah Lebaran
Terkini
Minggu 15-03-2026,02:29 WIB
KLH Tinjau Pengelolaan Sampah di Stasiun Cirebon, Antisipasi Lonjakan Sampah Mudik
Minggu 15-03-2026,02:01 WIB
Ratusan Tukang Becak dan Sopir Angkot Cirebon Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta Jelang Mudik Lebaran
Sabtu 14-03-2026,23:15 WIB
Berkah Lebaran 2026, 20 Mobil Andi Rent Car Majalengka Ludes Disewa Pemudik
Sabtu 14-03-2026,22:58 WIB
Kecelakaan di Dukupuntang Cirebon, Dua Motor Tabrak Mobil Misterius, Tiga Orang Terluka
Sabtu 14-03-2026,22:01 WIB