KUNINGAN – Dalam kunjungan Komisi III DPRD, Kamis (9/1), ditemukan informasi menarik. Salah seorang warga Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu berteriak soal jumlah rit (sekali angkut, red) pasir per harinya. Pria tersebut menyebutkan angka 3000 rit pasir yang diangkut dari seluruh lokasi galian yang berada di wilayah Kuningan Timur. Pria ini berteriak angka 3000 di hadapan para wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi III DPRD. Kabid Pertambangan Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (DSDAP), Deni Nurcahya pun ikut mendengarkan, tapi tidak memberikan tanggapan. Namun, muncul bisikan kepada para wakil rakyat bahwa ungkapan tersebut tidak berdasar sehingga tak perlu didengar. Ketua Komisi III, H Ujang Kosasih MSi sendiri kala dikonfirmasi belum bisa mengiyakan informasi itu. Sebab sejauh ini, pihaknya belum mengetahui pertambangan pasir di wilayah Kuningan Timur secara keseluruhan. Kunjungannya waktu itu baru sebatas karena ada persoalan di Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu. “Kami belum bisa menyampaikan penilaian secara umum. Nanti kita akan lihat faktanya dulu. Yang jelas informasi ini bisa dijadikan bagian dari masukan kita di Komisi III. Kita akan terus lengkapi informasinya dan dijadikan bahan kajian,” ungkap politisi asal PKB itu. Kalau informasi tersebut benar, menurutnya luar biasa sehingga perlu kajian dan mendiskusikannya dengan Pemkab Kuningan. Sebab sepengetahuannya, dari APBD 2015 yang baru disahkan, rencana PAD dari sektor galian pasir mencapai sekitar Rp5,8 miliar. Lain halnya kalau per hari mencapai 3000 rit, maka PAD yang bisa diperoleh mestinya jauh lebih besar. “Kalau benar faktanya per hari 3000 rit atau 3000 truk, maka bisa dipastikan dapat retribusi Rp60 juta per hari. Karena besaran retribusi yang dibebankan per truk itu adalah Rp20 ribu. Per bulan berarti Rp1,8 miliar. Lantas kalau satu tahun, jadinya Rp21,6 miliar. Sungguh angka yang luar biasa,” kata Ujang. Dari informasi yang belum akurat tersebut, pihaknya akan mencoba untuk menghimpun informasi lebih faktual nanti. Baik itu dari masyarakat, pihak ketiga maupun dari aparatur pemerintahan. Disamping itu, pihaknya pun akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap upaya reklamasi yang selama ini dilaksanakan.KUNINGAN – Dalam kunjungan Komisi III DPRD, Kamis (9/1), ditemukan informasi menarik. Salah seorang warga Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu berteriak soal jumlah rit (sekali angkut, red) pasir per harinya. Pria tersebut menyebutkan angka 3000 rit pasir yang diangkut dari seluruh lokasi galian yang berada di wilayah Kuningan Timur. Pria ini berteriak angka 3000 di hadapan para wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi III DPRD. Kabid Pertambangan Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (DSDAP), Deni Nurcahya pun ikut mendengarkan, tapi tidak memberikan tanggapan. Namun, muncul bisikan kepada para wakil rakyat bahwa ungkapan tersebut tidak berdasar sehingga tak perlu didengar. Ketua Komisi III, H Ujang Kosasih MSi sendiri kala dikonfirmasi belum bisa mengiyakan informasi itu. Sebab sejauh ini, pihaknya belum mengetahui pertambangan pasir di wilayah Kuningan Timur secara keseluruhan. Kunjungannya waktu itu baru sebatas karena ada persoalan di Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu. “Kami belum bisa menyampaikan penilaian secara umum. Nanti kita akan lihat faktanya dulu. Yang jelas informasi ini bisa dijadikan bagian dari masukan kita di Komisi III. Kita akan terus lengkapi informasinya dan dijadikan bahan kajian,” ungkap politisi asal PKB itu. Kalau informasi tersebut benar, menurutnya luar biasa sehingga perlu kajian dan mendiskusikannya dengan Pemkab Kuningan. Sebab sepengetahuannya, dari APBD 2015 yang baru disahkan, rencana PAD dari sektor galian pasir mencapai sekitar Rp5,8 miliar. Lain halnya kalau per hari mencapai 3000 rit, maka PAD yang bisa diperoleh mestinya jauh lebih besar. “Kalau benar faktanya per hari 3000 rit atau 3000 truk, maka bisa dipastikan dapat retribusi Rp60 juta per hari. Karena besaran retribusi yang dibebankan per truk itu adalah Rp20 ribu. Per bulan berarti Rp1,8 miliar. Lantas kalau satu tahun, jadinya Rp21,6 miliar. Sungguh angka yang luar biasa,” kata Ujang. Dari informasi yang belum akurat tersebut, pihaknya akan mencoba untuk menghimpun informasi lebih faktual nanti. Baik itu dari masyarakat, pihak ketiga maupun dari aparatur pemerintahan. Disamping itu, pihaknya pun akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap upaya reklamasi yang selama ini dilaksanakan. “Sejauh ini kami mendapat laporan dari DSDAP bahwa lokasi galian di wilayah timur itu mencapai 17 titik. Kalau memang pejabat DSDAP menyebutkan 13 titik seperti yang dimuat di media, berarti ada empat titik yang sudah tidak aktif lagi,” ungkapnya. Dia mencontohkan, galian yang masih beroperasi di Desa Cibulan hanya milik Permadi. Saat ini galian tersebut sudah tidak aktif lagi. Proses reklamasinya sedang dilaksanakan sekarang ini. “Jujur saya belum tahu persis mengenai pertambangan pasir. Tapi ke depan kami akan lakukan monitoring dan evaluasi seiring dengan masuknya berbagai informasi yang memerlukan langkah tindaklanjut,” tukasnya. Sebelumnya, Kepala DSDAP, H Amiruddin MSi menyebutkan, lokasi galian pasir di wilayah timur awalnya sebanyak 20 titik. Namun dari 20 titik tersebut, ada beberapa yang sudah tidak aktif, sehingga tinggal 13 titik. (ded) “Sejauh ini kami mendapat laporan dari DSDAP bahwa lokasi galian di wilayah timur itu mencapai 17 titik. Kalau memang pejabat DSDAP menyebutkan 13 titik seperti yang dimuat di media, berarti ada empat titik yang sudah tidak aktif lagi,” ungkapnya. Dia mencontohkan, galian yang masih beroperasi di Desa Cibulan hanya milik Permadi. Saat ini galian tersebut sudah tidak aktif lagi. Proses reklamasinya sedang dilaksanakan sekarang ini. “Jujur saya belum tahu persis mengenai pertambangan pasir. Tapi ke depan kami akan lakukan monitoring dan evaluasi seiring dengan masuknya berbagai informasi yang memerlukan langkah tindaklanjut,” tukasnya. Sebelumnya, Kepala DSDAP, H Amiruddin MSi menyebutkan, lokasi galian pasir di wilayah timur awalnya sebanyak 20 titik. Namun dari 20 titik tersebut, ada beberapa yang sudah tidak aktif, sehingga tinggal 13 titik. (ded)
”Setoran” Galian Mencapai Rp21,6 M
Sabtu 10-01-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :