CTKI Ilegal Sudah Dipulangkan ke Indramayu INDRAMAYU– Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu, Dadi Haryadi SH mengaku, sangat terkejut dengan ditemukannya calon TKI ilegal asal Kabupaten Indramayu di sebuah rumah penampungan di Kabupaten Bekasi. Beruntung, mereka bisa diselamatkan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan langsung dipulangkan ke Indramayu. Dadi juga berharap agar Perusahaan Jawatan Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) atau PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta) yang ilegal ditindak tegas. “Kami berharap agar PJTKI atau PPTKIS nakal ditindak tegas oleh pihak berwajib. Karena mereka benar-benar telah melakukan tindakan yang melanggar aturan dan sangat merugikan masyarakat,” tegas Dadi, kepada Radar, Rabu (21/1). Dadi mengajak masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar berhati-hati dan memilih jalur resmi yakni, melalui Dinsosnakertrans. Bila berangkat bekerja melalui jalur resmi, dipastikan sangat aman. “Yang menjadi masalah, banyak masyarakat yang ingin lewat jalan pintas dan tidak mau melalui jalur resmi ketika akan menjadi TKI di luar negeri. Mereka biasanya baru menyadari, ketika sudah ada kejadian seperti sekarang ini,” kata Dadi, dengan nada kesal. Dadi juga berharap kepada masyarakat agar ikut mengawasi di lapangan. Kalau memang ada perusahaan PPTKIS yang mencurigakan dan diduga ilegal, jangan segan untuk melapor. Masyarakat juga diminta waspada dan hati-hati terhadap bujuk rayu calo yang menggiurkan, namun ternyata mereka dari perusahaan ilegal. “Pokoknya kalau mau aman, ya harus mendaftar melalui dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi,” tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 41 calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) illegal berhasil diamankan oleh pihak BNP2TKI di sebuah rumah penampungan di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari Indramayu yaitu 34 orang. Sementara sisanya berasal dari Kabupatem Subang, Solo dan Jakarta. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Taiwan sebagai tenaga kerja. Untuk CTKI yang berasal dari Kabupaten Indramayu, kemarin sudah dipulangkan setelah terlebih dahulu dilakukan pendataan di Dinsosnakertrans. “Mereka kami pulangkan dulu ke Indramayu untuk keamanan dan keselamatan mereka,” terang Bripka Yudo Darmawan dari BNP2TKI. (oet)
Tindak Tegas PJTKI/PPTKIS Nakal
Jumat 23-01-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :