Tindak Tegas PJTKI/PPTKIS Nakal

Jumat 23-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

CTKI Ilegal Sudah Dipulangkan ke Indramayu INDRAMAYU– Kepala Di­nas Sosial Tenaga Ker­ja dan Tran­smigrasi (Dinsos­naker­trans) Kabupaten Indramayu, Dadi Har­yadi SH mengaku, sa­ngat terkejut dengan ditemu­kannya calon TKI ilegal asal Ka­bupaten Indramayu di se­buah rumah penampungan di Kabupaten Bekasi. Beruntung, mereka bisa di­selamatkan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan langsung dipulangkan ke Indramayu. Dadi juga berharap agar Perusahaan Jawatan Te­naga Kerja Indonesia (PJTKI) atau PPTKIS (Pelaksana Pe­nempatan TKI Swasta) yang ilegal ditindak tegas. “Kami berharap agar PJTKI atau PPTKIS nakal ditindak te­gas oleh pihak berwajib. Ka­rena mereka benar-benar telah melakukan tindakan yang melanggar aturan dan sa­ngat merugikan masyarakat,” tegas Dadi, kepada Radar, Rabu (21/1). Dadi mengajak masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar berhati-hati dan memilih jalur resmi yakni, melalui Dinsosnakertrans. Bila berangkat bekerja melalui jalur resmi, dipastikan sangat aman.  “Yang menjadi ma­salah, ba­nyak masyarakat yang ingin le­w­at jalan pintas dan tidak mau melalui jalur resmi keti­ka akan menjadi TKI di luar negeri. Mereka biasanya baru menyadari, ketika sudah ada kejadian seperti sekarang ini,” kata Dadi, dengan nada kesal. Dadi juga berharap kepa­da masyarakat agar ikut mengawasi di lapangan. Kalau memang ada perusahaan PPTKIS yang mencurigakan dan diduga ilegal, jangan segan untuk melapor. Masyarakat juga diminta waspada dan hati-hati terhadap bujuk rayu calo yang menggiurkan, namun ternyata mereka dari perusahaan ilegal. “Pokoknya kalau mau aman, ya harus mendaftar melalui dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi,” tandasnya. Seperti diberitakan sebe­lumnya, sebanyak 41 calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) illegal berhasil diamankan oleh pihak BNP2TKI di sebuah rumah penampungan di ka­wasan Bekasi, Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari Indramayu yaitu 34 orang. Sementara sisanya berasal dari Kabupatem Su­bang, Solo dan Jakarta. Me­reka rencananya akan dibe­rangkatkan ke Taiwan sebagai tenaga kerja. Untuk CTKI yang berasal dari Kabupaten Indramayu, kemarin sudah dipulangkan sete­lah terlebih dahulu dila­kukan pendataan di Dinsos­nakertrans. “Mereka kami pulangkan dulu ke Indramayu untuk keamanan dan ke­selamatan mereka,” terang Bripka Yudo Darmawan dari BNP2TKI. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait