Ternyata Payung Hukumnya adalah Perda dan Perbup KUNINGAN – Anggapan adanya SKPD ilegal dibantah oleh Kabag Organisasi Setda Kuningan, Yudi Nugraha. Dia menegaskan tidak ada satupun SKPD yang ilegal di lingkungan Pemkab Kuningan. Semuanya mempunyai payung hukum berupa peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup). “Empat SKPD mana yang ilegal? Semuanya legal berdasarkan perda dan perbupnya,” tandas Yudi kepada Radar, kemarin (23/1). Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKPPP), lanjutnya, akan mengganti BP4K. Kemudian Dinas Pendapatan Daerah akan mengganti Dinas Pendapatan. Semuanya itu baru bisa operasional setelah Perbup tentang Tupoksi (tugas pokok fungsi) ditandatangani. “Sekarang (Perbup Tupoksi, red) masih dalam proses penyusunan,” jelas mantan sekretaris BPPT itu. Terkait mutasi, sejauh ini belum muncul kabar lanjutan dari Komisi I DPRD ihwal jadwal ulang pemanggilan Baperjakat. Ketuanya, Yayat Ahadiatna SH hanya menyebutkan akan mengagendakan ulang pekan depan. Sedangkan informasi yang diperoleh Radar, Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi selaku ketua Baperjakat harus menjalani perawatan selama 21 hari. “Pak Sekda sakit keseleo sampai kakinya di gip (disangga dengan papan pada gabian tertentu). Kata dokter yang menanganinya sih, katanya butuh waktu 21 hari,” ujar sumber Radar yang enggan dikorankan namanya. Terpisah, salah seorang PNS di Dinas Koperasi dan UKM, Sartono SE ikut menyikapi pro kontra atas pelaksanaan mutasi, Senin (19/1) lalu. Dia meyakini, rasa puas dan tidak puas akan selalu ada. Tinggal bagaimana menyikapinya secara bijaksana dan perlu duduk bersama. “Sebagai PNS, digeser atau dipromosikan itu hal yang wajar dan untuk penyegaran supaya tidak jenuh. Ketika ada yang tidak puas, dipastikan para pihak terkait pun akan melakukan evaluasi,” ucap pembina Forum Eks PTT (Pegawai Tidak Tetap) Kuningan itu. Evaluasi terhadap jabatan-jabatan tersebut, diajaknya untuk diserahkan kepada tim yang mengurusinya. Seperti BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi, dan juga Komisi I DPRD yang membidanginya. Kelegawaan dibutuhkan karena sebagai abdi Negara. “Menurut saya, mutasi itu bahan cerminan bagi para pejabat. Ada yang bekerja baik, kurang baik, dan tidak baik,” tukasnya. (ded)
Bantah Empat SKPD Ilegal
Sabtu 24-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,06:40 WIB
7 Mobil Bekas MPV 7 Seater Pas Buat Keluarga, Kabin Lega Performa Bandel, Harga Turun Signifikan
Selasa 28-07-2026,11:09 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas 50 Jutaan Paling Laris 2026, Kabin Luas, Muat 7 Penumpang, Cocok untuk Keluarga
Selasa 28-07-2026,06:39 WIB
Deretan 5 Mobil Bekas MPV 7 Seater Paling Tangguh, Performa 2000cc, Tenaga Gede Torsi Melimpah
Selasa 28-07-2026,09:48 WIB
Prediksi Shio Pembawa Keberuntungan Terbaru, Ada 5 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini
Selasa 28-07-2026,07:03 WIB
Puncak Kemarau Akhir Agustus 2026, Lima Kecamatan di Cirebon Mulai Kekurangan Air Bersih
Terkini
Rabu 29-07-2026,06:01 WIB
Ribuan Kendaraan Padati Cirebon Timur, DPRD Dorong Bus Khusus Karyawan dan Usulankan Flyover
Rabu 29-07-2026,05:14 WIB
Kabin Super Lega Jadi Andalan, 7 Mobil Bekas 7 Seater Ini Punya Fitur Lengkap dan Harga Masih Bersahabat
Rabu 29-07-2026,05:06 WIB
Baterai Awet Jadi Andalan, 3 HP Murah untuk Sales Lapangan dengan Sinyal Stabil dan Fast Charging
Rabu 29-07-2026,05:00 WIB