Pemberian PMN Masih Dipertanyakan

Kamis 29-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA–Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan, 35 perusahaan pelat merah yang dipilih untuk menerima penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp48,1 triliun telah melalui proses penilaian dan analisa secara mendalam. Oleh karena itu, dia berharap DPR memberikan persetujuan. ”Hasil analisa Kementerian BUMN bahwa 35 perusahaan negara itu membutuhkan PMN untuk menyukseskan program-program pembangunan priori­tas pemerintah seperti infrastruk­tur, ketahanan pangan, pengem­bangan industri perkapalan, pertahanan, dan dirgantara,” kata Rini di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (28/1). Rini bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjo­negoro menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR membahas usulan suntikan modal kepada BUMN. Terkait pemberian tambahan modal kepada Bank Mandiri yang banyak disorot, Rini menjelaskan bahwa itu diperlukan untuk menghadapi persaingan pada pasar bebas ASEAN di sektor keuangan yang akan mulai pada 2020. Tanpa tambahan modal, Bank Mandiri tidak bisa bersaing dengan bank asal negara ASEAN lainnya. Ketika pasar bebas ASEAN di sektor keuangan dibuka, ada ketentuan bahwa hanya Qualified ASEAN Bank (QAB) yang boleh ekspansi di tingkat regional. Untuk memenuhi kategori QAB, rasio kecukupan modal (CAR) harus minimal 17,5 persen pada 2019. Saat ini rasio kecukupan modal Bank Mandiri baru sebesar 16 persen. Menurut Rini, Bank Mandiri merupakan bank pelat merah yang paling siap untuk menjadi calon QAB, baik dari jumlah modal, prospek maupun fokus usaha. Namun, modal yang ada saat ini, sebesar Rp91,7 triliun, dirasa belum cukup. Kebijakan right issue merupakan opsi yang paling cepat untuk memperkuat modalnya. Bank Mandiri diusulkan mendapat PMN sebesar Rp5,6 triliun yang merupakan bagian dari rencana penawaran saham terbatas atau right issue sebesar Rp9,3 triliun. ”Saat ini Bank Mandiri berada di urutan 9 di ASEAN. Dengan tambahan modal ini, peringkatnya naik ke posisi tujuh,” jelasnya. Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun tetap mempertanyakan kebijakan Menteri BUMN yang memberikan suntikan modal Rp5,6 triliun kepada Bank Mandiri yang merupakan bank dengan aset dan modal terbesar di Indonesia. Menurut Misbakhun, menjadikan Bank Mandiri sebagai bank terbesar ketujuh di ASEAN tidak ada urgensinya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait