Potongan Anggaran di Luar Kendali Ketua DMI

Rabu 04-02-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KETUA Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Cirebon, Drs H Mutakhobul Fuad MA mengaku sudah memberikan peringatan kepada pengurus, agar hati-hati dalam mengelola keuangan organisasi yang bersumber dari bantuan keaksaraan fungsional. Bahkan ia sendiri sempat menolaknya. “Saya sudah larang, karena khawatir seperti ini (bermasalah, red). Dari dulu saya tidak begitu setuju, tapi mereka, anu lah, lepas kendali,” katanya saat ditemui Radar usai mengikuti pra musrembang tingkat kecamatan di Gedung PGRI Sumber, kemarin (3/2). Menurutnya, tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran keaksaraan fungsional, bukanlah pengurus DMI Kabupaten Cirebon. Meskipun satu di antaranya pengurus, tapi sudah tidak aktif lagi. “Ada satu orang yang menjabat sebagai wakil bendahara, tapi sekarang sudah tidak aktif lagi,” katanya. Dengan adanya proses pemeriksaan ini, jika melihat dari sudut pandang organisasi, tidak begitu berpengaruh. Karena masyarakat, khususnya pengurus masjid, sudah bisa menyikapi persoalan ini secara jernih. Namun secara pribadi, cukup berpengaruh. Karena hampir setiap orang menanyakan perihal ini kepadanya. “Secara pribadi sebenarnya saya babak belur, disangka macam-macam. Tapi, biar seluruhnya diserahkan kepada proses hukum,” bebernya. Pihaknya berharap, dengan adanya kejadian ini bisa menjadi pengalaman yang sangat berharga dan bisa dipetik hikmahnya. Baik bagi pengurus masjid serta masyarakat pada umumnya. \"Ini pelajaran yang sangat berharga, segala hal yang berbentuk kebijakan harus hati-hati,\" pungkasnya. (jun)      

Tags :
Kategori :

Terkait