Setiap Pengusaha Wajib Menempuh Proses Perizinan SUMBER – Pertemuan antara PT Kagum Jaya Sakti (KJS) dengan seluruh dinas teknis dan elemen masyarakat serta dunia usaha yang ada di sekitar pembangunan Grand Orchid, akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan yang harus dipenuhi semua pihak. Berdasarkan hasil pemaparan dan pembahasan dokumen lingkungan analisis dampak lingkungan (amdal), rencana pengelolaan lingkungan dan masukan dari semua unsur, termasuk komisi penilai amdal. Menyimpulkan bahwa, untuk penggunaan air bersih harus menggunakan air tanah dalam agar tidak mengganggu ketersediaan air sumur penduduk sekitar. Kemudian, pengelolaan limbah baik padat maupun cair harus ditangani secara komprehensif. “Lingkungan harus menjadi fokus utama perhatian dengan mengedepankan konsistensi dan sinkronisasi dokumen amdal,” ucap Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Cirebon, Dra Hj Ita Rohpitasari MSi. Selanjutnya, perekrutan tenaga kerja harus mengutamakan masyarakat setempat sesuai dengan keahlian dan kemampuan serta tingkat pendidikan. “Masyarakat setempat harus dilibatkan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensinya,” imbuhnya. Sementara, pengelolaan lalu lintas akan dilakukan sesuai dengan analisis dampak lalu lintas. Sedangkan, untuk dampak sosial dari beroperasinya Grand Orchad, seperti keberadaan tempat hiburan, peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras, harus dikelola sesuai dengan norma agama dan hukum perundang-undangan yang berlaku. Terkait persoalan banjir, direkomendasikan penanganannya harus terintegrasi antara bangunan milik tetangga usaha dan masyarakat. Kemudian, PT KJS pada prinsipnya akan mengikuti saran teknis yang diputuskan oleh komisi penilai amdal. “Silakan ditangani bersama-sama, nanti pemerintah melalui Dinas PSDAP yang memfasilitasi,” bebernya. Sebelumnya, Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi menyampaikan bahwa setiap pengusaha wajib menempuh proses perizinan jika ia hendak melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Cirebon. Masyarakat tidak boleh mudah menjustifikasi, karena keberadaan mereka sangat penting untuk perkembangan Kabupaten Cirebon ke depan. Makanya, jalinan komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pengusaha harus diutamakan. “Komunikasi ini sangat bagus kalau dikembangkan, sehingga bisa mengeliminir masalah,” ucapnya. Menurutnya, setiap pembangunan pasti akan ada pihak-pihak yang dirugikan. Namun, bukan berarti pengusaha itu jahat. Justru, dengan menjalin komunikasi, dampak yang bisa merugikan masyarakat bisa dieleminir dengan mencari solusinya. “Misalnya yang menjadi keluhan masyarakat adalah banjir, silakan bicarakan antara pengusaha dan masyarakat untuk membuat drainase, bukan saling menyalahkan antara satu sama lain,” tandasnya. Jika melihat potensi ke depan, pembangunan di Kabupaten Cirebon akan terus meningkat, karena termasuk kawasan emas. Jika masyarakatnya merasa alergi dengan banyaknya pembangunan, maka tidak akan maju daerah ini. “Di sinilah peran pemerintah untuk memfasilitasi antara kepentingan masyarakat dan pengusaha, kita kumpul-kumpul begini untuk mencari solusi,” pungkasnya. (jun)
Sepakat Realisasikan Amdal
Minggu 08-02-2015,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :