Giliran Obok-obok Kantor Dinas

Jumat 06-03-2015,09:20 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Distanbunakhut dan DCTKR Kena Bagian, Kejagung Juga Datangi Kantor BPN CIREBON- Tim Satgasus Kejagung nampaknya tak main-main dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah bansos tahun anggaran 2009-2012. Setelah sebelumnya menyita aset-aset milik Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas, kemarin mereka menggeledah dinas-dinas yang berkaitan dengan dana hibah-bansos. Sekitar 23 berkas, 1 laptop, dan 1 central processor unit (CPU) diamankan tim Satgasus Kejagung. Pantauan Radar, penggele­dahan pertama sekitar pukul 10.00 WIB dilakukan di Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan (Distanbunakhut) Kabupaten Cirebon. Tim beranggotakan tiga orang menggeledah ruang bidang peternakan. Sebanyak 13 berkas yang berkait dengan hibah-bansos di bidang pertenakan akhirnya dibawa. Sekretaris Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan (Distanbunakhut), H Muhidin mengatakan data yang diminta oleh tim Satgasus adalah data yang berkaitan dengan masalah hibah bansos. Seluruh data yang diminta adalah ma­salah hibah bansos di bidang pe­ternakan. “Ada 13 dokumen tentang masalah hi­bah bansos di bidang peter­nakan. Ya data-datanya yang ada hu­bungannya dengan peterna­kan,” tuturnya, kemarin (5/3). Dikatakannya, selain 13 dokumen, 1 buah laptop juga dibawa oleh tim Satgasus. “Kita hanya membantu memfasilitasi dalam rangka proses hukum. Apa yang diminta, ya saya layani. Yang dicari apa saya tidak tahu persis, namun katanya masih akan dipilah lagi,” sambungnya. Berkas yang dibawa nantinya akan dikembalikan oleh tim Satgasus. “Tapi sampai kapannya saya tidak tahu. Yang jelas, katanya akan dikembalikan,” tukasnya. Usai mengamankan sejumlah berkas di dinas tersebut, tim Satgasus akhirnya bergeser ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Cire­bon pada pukul 13.00 WIB. Mereka pun akhirnya meng­gele­dah ruang program dan juga ruang arsip. Penggeledahan di DCKTR pun berlangsung sekitar 3 jam. Sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Sat­gasus akhirnya keluar de­­ngan membawa 10 berkas dan 1 cen­tral processor unit (CPU). Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon, Sugeng Raharjo mengatakan sebanyak berkas yang diamankan masih berkaitan dengan bansos. 10 berkas tersebut berasal dari semua bidang yang ada di DCKTR. “Perihal bansos. Sesuai dengan berita acara peminjaman, ada 10 berkas yang diambil dan 1 CPU,” tukasnya. Sebelumnya, tim ini menyita 3 rumah milik Wabup Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas. Aset yang disita diduga dibeli dari dana aliran korupsi hibah-bansos tahun 2009-2012. Adapun aset-aset itu antara lain tiga rumah pribadi atas nama Hj Darini yang merupakan istri Gotas. Tak hanya rumah, ada juga emas yang dibawa tim Satgasus Kejagung. Aset pertama yang disita adalah rumah di atas satu bidang tanah seluas 540 m2 di RT 01 RW 06 Desa Cempaka, Kecamatan Talun Cirebon. Tim Satgasus sempat kesulitan melakukan penyegelan lantaran rumah tersebut dalam kondisi tergembok. Setelah kembali memanjat dan disaksikan ketua RW setempat, rumah atas nama Hj Darini itu akhirnya disita. Tidak hanya memasang papan penanda, tim Satgasus juga memasang garis Kejaksaan Agung dan menggembok rumah tersebut. Usai menyita rumah di Desa Cempaka, tim Satgasus bergeser ke perumahan Griya Caraka, Jl Hanjuan, Blok H 1 No 22, dan 23 RT 01 RW 07 Desa Kalikoa Kecamatan Kedawung. Kedua rumah itu berdiri di tanah dengan masing-masing luas 60 m2 dan ditempati oleh keluarga tersangka korupsi hibah bansos lainnya Emon Purnomo (EP). Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Triharyadi SH MH, mengatakan, hingga saat ini pihak kejaksaan masih membidik sejumlah aset yang memiliki potensi dugaan dibeli dari hasil korupsi hibah-bansos ketika tersangka Gotas masih menjabat sebagai ketua DPRD. “Yang kita bidik aset-aset yang dibeli pada tahun 2009-2012 sesuai dengan tahun anggaran bansos itu berjalan,” ujarnya kepada wartawan. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait