KUNINGAN – Diam-diam, rupanya Polres Kuningan tengah menyelidiki kisruh mata air Talaga Nilem di Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan. Pengumpulan data dan keterangan sedang dilakukan hingga nanti ditarik kesimpulan untuk langkah selanjutnya. Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Herie Pramono SH menegaskan, sejak beberapa hari lalu pihaknya sudah melakukan penyelidikan. “Tim kita sedang kumpulkan baket (mengumpulkan keterangan, red). Nanti kita akan analisa ada tidaknya dugaan tindak pidana,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radar, baru-baru ini. Para pihak terkait, lanjut Herie, sudah dipintai keterangan. Hanya saja, dirinya belum bisa menyebutkan jumlah orang lantaran tim yang ditugaskan sedang lepas piket. Yang jelas, siapa saja pihak terkait yang sudah dan hendak dipintai keterangan, sudah masuk dalam rencana. “Intinya kami masih melakukan penyelidikan. Bisa melangkah pada tahap penyidikan apabila ada unsur pidana dan cukup alat bukti,” sebutnya. Penyelidikan ini, kata dia, akan terus dilakukan sampai menemui kesimpulan akhir. Apabila tidak ada unsur pidana, maka penyelidikan bakal diakhiri. Begitu pula sebaliknya, jika ditemukan unsur pidana dan alat bukti cukup maka berlanjut pada tahap penyidikan. “Kita berdasarkan pada dua itu, bukan atas dasar komisi di DPRD atau pemerintah. Dasar kita baket, pengumpulan informasi, kemudian bergerak,” ungkap Herie. Bagaimana dengan lokasi kisruh yang melingkupi dua kabupaten? Dia menjawab, itulah gunanya penyelidikan. Karena masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah cukup ditangani Polres Kuningan atau Polda Jabar. Soal unsur pidana dan alat buktinya pun harus lengkap terlebih dulu. Ditanya sampai kapan waktu penyelidikan, Herie menegaskan tidak ada batasan waktu. Patokannya, jika data dan keterangan sudah terkumpul untuk dilakukan analisa, baru memeroleh kesimpulan. “Seperti yang tadi saya katakan, kalau tidak ada unsur pidana maka penyelidikan akan kita akhiri. Saya akan terus tanyakan perkembangan penyelidikannya kepada tim yang ditugaskan,” tegasnya. Pada akhirnya, dia akan menggelar perkara dalam persoalan tersebut. Apakah nanti mengacu pada KUHP atau UU yang terkait kisruh Talaga Nilem. Dalam masalah ini, Herie membuka diri kepada siapapun untuk menyampaikan informasi akurat. “Kalau punya informasi dan data valid berkaitan dengan Talaga Nilem, silahkan sampaikan kepada kami untuk dianalisa. Kami akan membuka diri. Jadi bukan hanya sekadar statemen. Kita butuh alat bukti yang valid,” harap Herie. Seperti diberitakan Radar sebelumnya, disamping kepolisian, kisruh Talaga Nilem ini pun menarik perhatian aparat kejaksaan. Bedanya, polisi sudah melangkah pada penyelidikan sedangkan kejaksaan baru melakukan telaahan dan kajian. “Masalah Talaga Nilem, memerlukan kajian lebih dalam dan telaahan. Jadi soal itu kita masih mendalami regulasi yang memayunginya. Belum sampai pada indikasi adanya perbuatan melawan hukum,” ungkap Kasi Intel Kejari, Holil SH kala dikonfirmasi Radar. (ded)
Polisi Selidiki Talaga Nilem
Senin 09-03-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :