Ramai-ramai Dorong Bentuk Pansus

Selasa 10-03-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

DPRD Bantah Terima ”Tarikan” dari CV TNS KUNINGAN – Kisruh mata air Talaga Nilem di Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan makin meruncing. Selain disorot aparat kepolisian dan kejaksaan, saat ini para wakil rakyat ramai-ramai mendorong pembentukan panitia khusus (pansus). Sebab, permasalahan tersebut menyangkut banyak bidang yang menjadi garapan banyak komisi. Saldiman Kadir misalnya, sekre­­taris Fraksi Partai Demokrat ini meminta agar dilakukan penyelesaian komprehensif dan terbuka dalam kisruh Talaga Nilem tersebut. Kata dia, jangan sampai bersifat terselubung sehingga banyak kalangan mencurigai DPRD kongkalikong dengan para pihak terkait. “Fraksi Demokrat pun men­dukung kasus tersebut ditem­puh jalur hukum seperti yang s­aat ini tengah dilakukan kepolisian. Meski demikian, sambil proses hukum berjalan, kami berharap pembahasan komisi tetap berjalan hingga terbentuknya pansus,” tandas­nya kepada Radar, kemarin (9/3). Politisi Dapil 5 ini tidak mau penyelesaian dilakukan di bawah tangan. Sebab, ini menyangkut aset daerah yang potensinya sangat besar. Saldiman meminta agar para pihak bersikap terbuka dalam menuntaskan persoalan yang sudah mencuat sejak 2010 lalu itu. “Direktur CV Talaga Nilem Sakti (H Fahmi, red) juga seharusnya terbuka, kepada siapa saja dia memberikan uang ‘tarikan’ seperti yang pernah dikatakannya. Jangan cuma melempar bola panas yang memicu saling curiga di antara para penyelenggara pemerintahan di Kuningan,” pintanya. Dia kembali menegaskan, persoalan tersebut mesti dituntaskan. Sebab, di dalamnya menyangkut pengambilan air yang sesuai atau tidak dengan MoU, dugaan pelanggaran MoU, kemudian adanya dugaan kolusi. “Karena begini, Kades Kaduela waktu itu merangkap sebagai ketua kelompok penggerak pariwisata (Kompepar) Talaga Remis. Selain itu ada penjualan air ke PDAM Cirebon yang diindikasikan tidak ada dalam MoU,” ungkap Saldiman. Dirinya tidak mentolerir penyelesaian di bawah tangan. Penuntasan masalah ini demi untuk kepentingan semua pihak. Termasuk kepentingan dua daerah yakni Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon. Terpisah, Ketua Komisi II, H Dede Ismail SIP menyebut telah menyampaikan laporan secara lisan kepada pimpinan dewan. Untuk rekomendasi tertulis, politisi Gerindra ini berjanji akan melanjutkan pasca kegiatan peningkatan kapasitas anggota dewan di Sumedang. “PDIP sekarang lagi konfercab. Kemudian besok (hari ini, red) kita akan berangkat untuk mengikuti bimtek atau peningkatan kapasitas dewan di Sumedang selama tiga hari. Jadi untuk kelanjutannya nanti sepulang dari Sumedang saja,” kata Dede. Dia juga ingin memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Selaku wakil rakyat, pihaknya menghormati upaya penindakan hukum dari kepolisian apabila ditemukan unsur pidana. “Jadi, sepulang dari bimtek kita akan rapat internal sebagai bahan rekomendasi. Jika ada irisan bagian mitra kerja Komisi I, II dan III, maka Komisi II akan mendorong untuk dibentuk pansus sehingga permasalahan jadi terang benderang,” tandasnya. Menurut Dede, hal ini perlu dilakukan mengingat target PAD yang menjadi catatan strategis Komisi II dalam menjalankan fungsi pengawasan. Komisinya pun berpeluang dalam memperjuangkan PAD dan menjadi bagian dari satu perjuangan dalam membangun Kuningan. “Sehingga, langkah kami ini tidak akan berhenti pada Talaga Nilem saja, melainkan pada pajak restoran atau rumah makan, dan lainnya. Dalam upaya mendongrak PAD dari sektor kuliner, mungkin bisa menggagas undian umrah bagi para pembayar pajak yang taat,” ungkapnya. Dalam menanggapi kecuri­gaan adanya kongkalikong antara Komisi II dengan CV TNS, Dede mengucapkannya dengan sikap santai. Sebab menurutnya, Komisi II dijamin bersih dari gratifikasi atau pungutan yang diistilahkan ‘tarikan’ oleh CV TNS, dalam pengembangan kasus ini. “Kami akan memegang teguh pijakan regulasi yang ada sehingga tidak ada unsur KKN di dalamnya,” tegas Dede. Soal ‘tarikan’ yang pernah disampaikan Fahmi, dia juga mengaku pernah menanyakannya langsung. Namun Fahmi ternyata enggan untuk menyebutkannya. Padahal menurut dia, mestinya disampaikan secara terbuka agar tidak memicu kecurigaan dari banyak pihak. Dorongan terhadap pemben­tu­kan pansus, dilontarkan pula dua politisi PKB, H Ujang Kosasih MSi dan Aripudin. “Sejak awal juga kami men­dorong pembentukan pansus supaya pembahasannya komprehensif. Ini kasusnya sejak 2010 loh dan melibatkan banyak komisi. Jadi kita harus selesaikan secara bersama-sama. Kompleksitasnya tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu komisi,” tandas Ujang. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait