Kembalikan Blok Mahakam ke Pertamina

Jumat 13-03-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

INDRAMAYU- Federasi Se­rikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) meminta agar Blok Mahakam yang kontraknya habis 2017 mendatang, dikem­balikan pengelolaannya ke PT Pertamina. “Wilayah kerja migas yang sebelumnya sudah habis kontrak kerjanya, sudah semestinya dikembalikan ke BUMN,” ujar Presiden FSPPB, Eko Wahyu Laksmono, kepada Radar lewat rilisnya yang dikirimkan, Kamis (12/3). Dia menambahkan, tak perlu ada keraguan perihal kemampuan PT Pertamina mengelola lapangan migas di Blok Mahakam. Pertamina sudah terbukti berhasil dan mampu mengelola serta meningkatkan produksi blok migas yang dimilikinya termasuk Block Off Shore North West Java (ONWK) dan West Madura Off Shore (WMO). Seperti diketahui, Blok Mahakam di lepas pantai Kalimantan Timur produksi gasnya mencapai 30 persen produksi gas nasional. Pada saat pertama kali ditemukan, memiliki cadangan 1,4 miliar barel minyak dan 26 triliun cubic feet (TFC) gas. Blok Mahakam mulai dieksploitasi 1967 selama 30 tahun, kemudian diperpanjang 20 tahun hingga 2017 melalui kontrak kerjasama Pemerintah RI denga pihak asing. “Pihak asing sudah melakukan pengurasan secara besar-besaran, sehingga menjadikan Indonesia sebagai eksportir LNG terbesar di dunia periode 1980-2000,” tuturnya. Eko menambahkan, saat kontrak berakhir pada 2017 nanti, diperkirakan cadangan Blok Mahakam yang tersisa tinggal 100 juta barel minyak dan 6-8 TCF gas yang bernilai lebih dari Rp500 triliun. Sehingga, FSPPB menuntut pemerintah untuk memutuskan 100 persen pengelolaan Blok Mahakam kepada Petamina. Kemudian, meminta Pemerintah RI dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan Pertamina menyusun program kerja masa transisi (2015-2017) yang komprehensif dan realistis, sehingag mampu mempertahankan dan meningkatkan produksi migas Blok Mahakam. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait