Dinilai Tidak Layak Konsumsi Warga GEGESIK – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Gegesik, Haji Uuk, melaporkan saluran beras miskin (raskin) ke Polres Cirebon, Sabtu (14/3). Pengaduan kepada polisi itu karena raskin yang diterima warga dianggap tidak layak untuk dikonsumsi. Uuk menyerahkan satu kantong kresek raskin ke Polres Cirebon Kabupaten Cirebon untuk dijadikan bahan penyelidikan kepolisian. Pihaknya memastikan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengoplos raskin menjadi beras untuk makanan ayam. “Saya baru menyerahkan contoh beras saja, selebihnya terserah pihak berwajib untuk menindaklanjuti raskin ini. Apakah ada keberanian untuk mengusut atau hanya diam saja, membiarkan oknum tersebut leluasa untuk melakukan kejahatan di dalam kepemerintahan Kabupaten Cirebon,” ungkapnya setelah keluar dari Ruang Reskrim Polres Cirebon, Sabtu (14/03). Menurutnya, raskin yang disalurkan ke masyarakat sekitar harus memenuhi syarat. Tapi saat dirinya melakukan pengecekan pada beberapa contoh raskin, terlihat lebih banyak menir dari pada beras utuh, selain apak dan berkutu. “Seharusnya beras utuh lebih banyak daripada beras menir. Ini beras untuh hanya 22%, sedangkan beras patah dua 30%, dan beras menir sebesar 48%. Ini kan terlihat sangat memprihatinkan. Masa masyarakat harus makan beras menir dan di dalmnya berkutu. Bagaimana mau menumbuhkan gizi masyarakat, saluran beras dari pemerintah saja seperti ini,” tuturnya. Masih dikatakan Uuk, yang menolak raskin tidak layak konsumsi bukan hanya Desa Jagapura Kulon, namun di beberapa desa lainnya. Ia menyebutkan seperti Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin. “Begitu beras datang kami cek, setelah hasilnya sangat buruk, kami langsung menolaknya dan harus ditukarkan dengan beras yang benar. Setidaknya layak untuk dimakan masyarakat sekitar,” katanya. Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto SIK SH melalui KBO Reskim IPDA Haji Komar mengaku, menerima contoh raskin dari Haji Uuk. Saat ini pihaknya akan melakukan tes dari beras tersebut. “Kami belum bisa bergerak. Karena harus ada payung hukum yang jelas. Beras ini saya terima dan akan kami lakukan pengetesan kadar airnya. Sementara hanya itu yang kami jelaskan,” ujarnya. Seperti yang di beritakan sebelumnya, beberapa desa di kecamatan Gegesik menolak saluran raskin yang tidak layak konsumsi. Sehingga raskin yang sudah disalurkan dikemabalikan dan ditukarkan dengan beras yang berkualitas. (arn)
Warga Laporkan Raskin ke Polres
Senin 16-03-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-09-2024,10:25 WIB
Penampakan Masjid As Salam Perum Rinjani yang Ambruk Diduga karena Angin Kencang
Minggu 01-09-2024,11:30 WIB
3 Rekomendasi Tempat Makan Malam Bersama Keluarga di Cirebon, Ada Apa Saja?
Minggu 01-09-2024,19:21 WIB
Tradisi Saptonan di Kuningan, Ada Pendekar Berkuda dan Lomba Panahan Tradisional
Minggu 01-09-2024,14:00 WIB
Rekomendasi Ramen Enak Under 50K di Cirebon, Murah Meriah, Rasa Tak Kalah
Minggu 01-09-2024,13:30 WIB
Jalan Moh Toha Salah Satu Pusat Jajanan Malam di Cirebon, Surga Kuliner!
Terkini
Senin 02-09-2024,09:46 WIB
Miliki Modal Kuat, Laba BRI Layak Dibagi Dalam Bentuk Dividen
Senin 02-09-2024,09:34 WIB
Pemilu Awal Radar Cirebon: Beres Unggul di Wilayah Ini
Senin 02-09-2024,09:16 WIB
Berikan Pemahaman Politik, FISIP UMC Gelar Kegiatan Sekolah Kebangsaan
Senin 02-09-2024,08:52 WIB
Setu Patok Jadi Padang Rumput Hijau, Bisa Parkir Hingga Tengah Danau
Senin 02-09-2024,08:00 WIB