Anggaran Pilkada 2015 Belum Efisien

Rabu 01-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Punya Rp 5,6 Triliun, KPU Butuh Tambahan JAKARTA - Salah satu tujuan dilakukannya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak adalah menciptakan efisiensi anggaran. Namun, harapan untuk menghemat anggaran negara dan daerah belum bisa terwujud pada pilkada serentak 2015. Setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (31/3), Ketua KPU Husni Kamil Manik Husni menyatakan, efisiensi anggaran di pilkada sulit terpenuhi jika pelaksanaan pilkada saat ini masih terpecah di beberapa daerah. “Kalau pilkada serentak itu dilakukan di satu provinsi, diikuti daerah yang menjadi wilayah kabupaten/kota di provinsi itu, maka bisa dilakukan efisiensi,” ujarnya kepada wartawan. Husni menjelaskan, secara sederhana, efisiensi pilkada bisa terjadi jika kebutuhan tahap pilkada yang semula ditanggung satu sumber mampu ditanggung dua sumber. Itu berarti, kebutuhan tahap pilkada yang dialokasikan dua sumber, yakni provinsi dan kabupaten/kota, cukup menggunakan salah satu di antara mereka. “Di situlah terjadi efisiensi dari perencanaan anggaran,” jelasnya. Menurut Husni, jadwal pilkada serentak 2015 diikuti 269 daerah. Di antara jumlah itu, ada sembilan provinsi. Sisanya terdiri atas berbagai kabupaten dan kota. Harapan efisiensi bisa saja terjadi di sembilan provinsi ditambah jumlah kabupaten/kota yang ikut pilkada 2015 dari wilayah tersebut. “Provinsi yang melakukan pilkada serentak ada sembilan, di situlah bisa saja ada efisiensi,” tegasnya. Komisioner KPU Arief Budiman menjelaskan, dengan pilkada di satu provinsi diikuti wilayah kabupaten/kota, opsi terjadinya efisiensi bisa terjadi. Sebab, ada sejumlah pos anggaran yang biasanya ditanggung sendiri oleh satu wilayah bisa ditanggung di satu anggaran yang sama. “Misalnya, honor penyelenggara bisa jadi satu, kegiatan sosialisasi pilkada bisa sekalian pilkada gubernur, bupati, dan wali kota. Biaya pengamanan pilkada juga bisa jadi satu,” ujar Arief. Dengan kondisi memangkas dua jadi satu anggaran itu, kata Arief, efisiensi bisa terjadi. Namun, efisiensi tersebut akan sangat terasa saat pilkada benar-benar diselenggarakan serentak secara nasional. “Kalau sekarang kan baru sebagian-sebagian, belum terasa. Penghematannya baru sebagian-sebagian juga,” ujarnya. Arief menambahkan, dari alokasi anggaran saat ini, KPU masih membutuhkan tambahan. Alokasi yang sudah disiapkan KPU masih pada aturan UU No 1/2015 tentang Pilkada, yakni ada 201 daerah yang berpartisipasi. Melalui revisi UU Pilkada No 8 Tahun 2015, ada tambahan 68 daerah yang belum selesai menghitung kebutuhan anggaran. “Anggaran saat ini Rp5,6 triliun untuk 201 pilkada, yang 68 belum ngirim data lengkap,” tandasnya. Secara terpisah, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman berharap KPU bisa mewujudkan cita-cita efisiensi itu. Sebab, berdasar beberapa laporan daerah, kebutuhan anggaran pilkada mereka membengkak bila dibandingkan dengan alokasi periode sebelumnya. “Cita-cita pilkada serentak itu kan efisiensi anggaran. Cobalah KPU mengupayakan,” ujarnya. (bay/c10/fat)

Tags :
Kategori :

Terkait