Enam Hari Kerja Rp361 juta

Senin 05-12-2011,02:48 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN – Reses DPRD Kota Cirebon sudah berlangsung sejak tanggal 28 November 2011, dan berakhir sampai tanggal 5 Desember 2011. Selama enam hari kerja, anggaran fasilitasi mas reses anggota DPRD Kota Cirebon yang dikeluarkan sebesar Rp361.400.000 juta. Menurut Agus Sukmanjaya, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Cirebon, anggaran reses tersebut diperuntukkan bagi 26 anggota dewan selam masa kerja enam hari, yakni sejak tanggal 28 November 2011 sampai 5 Desember 2011. “Setiap anggota dewan mendapat dana reses sekitar Rp11 juta. Anggaran itu untuk sewa fasilitas , makan minum, termasuk pajak,” bebernya. Agus mengatakan, proses reses terbagi dalam dua tahapan selama masa kerja. Ia menyebutkan, dua hari reses kelompok dan empat hari reses perorangan. “Aspirasi masyarakat dari hasil masa reses baik perorangan maupun kelompk nanti akan disampaikan anggota dewan sebagai bahas musrembang 2012,” tuturnya. Agus menjelaskan, hari pertama, Senin (28/11), reses di Kantor Kecamatan yang dihadiri seluruh anggota dewan. Hari kedua, Selasa (29/11), anggota dewan melakukan monitoring hasil pembangunan. “Seluruh anggota dewan melakukan reses di dapilnya masing-masing,” katanya. Dari tanggal 30 November sampai tanggal 5 Desember 2011, lanjut Agus, seluruh anggota melakukan pertemuan dengan konstituennya masing-masing. “Tempat ditentukan anggota dewan. Kami hanya memfasilitasi proses reses dewan,” katanya. Tri Nomo Ganjar Wibowo, Pelaksana Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Cirebon menambahkan, reses merupakan salah satu kewajiban dari anggota dewan, yang dilakukan tiga kali dalam setahun sesuai masa sidang. “Pada tahun 2011, reses dilakukan pada bulan April, Agustus, dan terakhir Desember,” ujarnya. Menurut Bowo, reses merupakan bentuk pertanggung jawaban politik anggota dewan dalam menyerap aspirasi konstituen, dan mensosialisasikan produk-produk hukum yang sudah dihasilkan. “Hasil dari aspirasi akan dilaporkan ke pimpinan yang kemudian di sidang paripurnakan. Setelah ketok palu disampaikan ke walikota sebagai bentuk kebijakan,” tuturnya. (hsn)   

Tags :
Kategori :

Terkait