Dinas Perindag KUKM Ingatkan Pengecer MAJALENGKA – Melambungnya harga elpiji kemasan 12 kilogram, nampaknya berpengaruh terhadap penjualan elpiji kemasan 3 kilogram. Meski pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET), kenyataannya di lapangan masyarakat mesti menebus gas bersubsidi tersebut dengan harga lebih tinggi. Hal itu diakui Cicih, warga Desa Cisambeng Kecamatan Palasah. Tiga hari lalu, dia membeli elpiji yang sering disebut gas melon itu Rp21 ribu di tingkat pengecer. Padahal seminggu sebelumnya ketika membeli di salah satu SPBU di kawasan Ciborelang Jatiwangi, dia hanya mengeluarkan kocek Rp16 ribu. “Kemarin kebetulan kehabisan gas, lalu suami saya nyari-nyari sampai ke daerah perbatasan Palasah dengan Leuwimunding, dapetnya Rp21 ribu. Padahal seminggu sebelumnya pas beli gas di pom bensin Ciborelang cuma Rp16 ribu,” keluhnya, kemarin (6/4). Namun karena alasan kebutuhan dan mendesak, harga jual yang lebih tinggi dari HET itu tetap dia tebus. Meskipun dalam hatinya menggerutu karena sudah mencari jauh-jauh gas melon, tapi harganya selangit dan lebih tinggi dari harga yang dia peroleh sebelumnya. Keluhan serupa juga disampaikan Diana. Dia mengaku tidak keberatan jika membeli gas melon dengan selisih harga yang lebih mahal, asalkan gas melon mudah diperoleh dan tidak sering menghilang di pasaran terutama di tingkat pengecer. Tapi, kondisi saat ini harga gas melon lebih tinggi dan sulit memperolehnya. “Kalau mesti membeli gas melon dengan harga sedikit lebih tinggi, beda dua ribu sampai tiga ribu perak buat kita nggak masalah. Yang penting barangya gampang didapat. Ini sih sudah mah barangnya susah, harganya nggak sama antara pedagang yang satu dengan pedagang yang lainya,” keluhnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perindag KUKM Drs Agus Permana MP melalui Kepala Bidang Perdagangan Dudi Darajat mengaku, pihaknya tidak punya kewenangan menindak oknum nakal penjual eceran gas melon yang kerap menjual dengan harga tinggi di atas HET. Pihaknya hanya punya kewenangan sebatas memberikan sosialisai kepada para penjual eceran mengenai HET gas melon sebesar Rp16 ribuan per tabung, adapun jika dalam proses pengawasan ditemukan penjual yang menjualnya jauh di atas HET maka pihaknya akan memberikan peringatan hingga tiga kali. Selanjutnya, sambung dia, jika sampai tiga kali diberikan peringatan tidak juga diindahkan atau masih membandel, pihaknya akan mencabut ijin usaha pedagang pengecer tersebut. (azs)
Eceran Gas Melon Melebihi HET
Selasa 07-04-2015,08:57 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-05-2026,02:00 WIB
Timnas Spanyol Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Generasi Emas La Roja Siap Menggila
Rabu 27-05-2026,19:48 WIB
Iduladha 2026: Pembayaran Dam Haji di RI Tembus 32 Ribu Ekor Kambing
Rabu 27-05-2026,21:08 WIB
Skuad Resmi Belanda untuk Piala Dunia 2026 Dirilis, Koeman Bawa Banyak Nama Tak Terduga
Kamis 28-05-2026,07:04 WIB
Cuaca Ekstrem Mengintai, BMKG Ungkap Dampak Siklon Tropis Jangmi di Indonesia
Rabu 27-05-2026,20:14 WIB
Bojan Hodak Resmi Tinggalkan Kursi Pelatih Persib, Ini Pesan Menyentuh untuk Bobotoh
Terkini
Kamis 28-05-2026,19:01 WIB
BCA Syariah Salurkan Hewan Kurban di 16 Kota, Gandeng 11 LAZ Nasional
Kamis 28-05-2026,18:29 WIB
Herman Khaeron dan Ratnawati Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pasaleman, H Agus: Alhamdulillah
Kamis 28-05-2026,18:08 WIB
SMA Al-Azhar 5 Cirebon Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Kamis 28-05-2026,17:34 WIB
FH UGJ Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Kelompok Difabel
Kamis 28-05-2026,17:00 WIB